Lindungi Data Diri, Batasi Pamer di Media Sosial

oleh -

PALU – Pengguna internet hendaknya jangan suka pamer dan tidak oversharing terutama hal yang menyangkut data pribadi.

Hal ini dikatakan jurnalis dan entrepreneur, Imam Dzulkifli saat membawakan materi tentang “Tipu-tipu Online di Masa Pandemi” pada rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, di Palu, Sulawesi Tengah, 3 Agustus 2021.

“Kita tanpa sadar justru memberikan informasi untuk membantu hacker mengambil alih akun. Hindari hal-hal seperti swafoto dengan KTP, mengunggah foto tiket pesawat, dan lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber lainnya Dosen Universitas Islam Bandung dan anggota Japelidi Rita Gani, yang membawakan tema “Cakap Bertransaksi Digital”, mengatakan, salah satu tips aman bertransaksi keuangan daring adalah melaporkan ke penerbit telepon seluler jika tiba-tiba tidak bisa digunakan.

BACA JUGA :  Rizal Intjenae Terima B1-KWK Partai Golkar untuk Pilkada Sigi

Smartphone hilang atau rusak, sebaiknya langsung diurus ke pusat seluler untuk memastikan keamanan data kita,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan pegiat literasi Fikri Riski Gunawan yang membawakan materi tentang “Cara dan Legalitas Bayar Tagihan Online”.

Dia menyampaikan, aktivitas individu dalam berbelanja dan melakukan pembayaran kini lebih mudah dan efisien karena dapat dilakukan secara daring.

“Individu harus beradaptasi dengan kehidupan baru, memanfaatkan fitur transaksi daring dengan baik, serta menjaga keamanan saat bertransaksi,” saran dia.

Pemateri selanjutnya, yakni  pemengaruh dan aktor Jeihan Achtar Nizamuddin yang membawakan materi “Memahami Aturan Berinteraksi di Dunia Digital”, mengatakan, ada aturan yang mengikat dalam proses transaksi digital sehingga memberikan perlindungan kepada penjual maupun pembeli.

BACA JUGA :  Rencana Kejuaraan Gass Track di Lingkungan Permukiman Huntap Ditolak, Lurah Tondo Tutup mata

“Hak dan kewajiban kedua belah pihak harus dilaksanakan sesuai aturan sehingga meminimalisir sanksi yang diatur dalam Undang-undang,” tuturnya.

Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu moderator MC dan penyiar radio Mila Karmila.

Salah satu peserta, Maria Agnes, bertanya tentang dampak negatif bertransaksi keuangan digital. Rita Gani memaparkan, pengguna harus punya kecakapan digital, mulai dari mengunduh aplikasi, memahami deskripsi, dan memberikan perlindungan atas akun dompet digitalnya. Dalam webinar tersebut, panitia memberikan uang elektronik senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. 

BACA JUGA :  Yasin-Syafiah Buat Program Pendidikan bagi Calon Tenaga Medis

Kolaborasi ketiga lembaga penyelenggara ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali adalah “Lindungi Diri, Pahami Fitur Keamanan Digital”.

Kegiatan kali ini dihadiri oleh 759 peserta dari berbagai kalangan usia maupun profesi.

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan  materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. ***