PARIMO – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai melakukan pemeriksaan terhadap lima Warga Binaan (Wabin) yang diduga menjadi korban penganiayaan petugas Lembaga Kemanusiaan (Lapas) Kelas III Parigi.
“Pemeriksaan dilakukan di dalam Lapas ba’da Jum’at, karena kelima korban penganiayaan masih ditempatkan yang sama,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, AKP. Donatus Kono ditemui, Jum’at (08/10).
Sementara itu Kapolres Parimo, AKBP Andi Batara Purwacaraka mengatakan, proses visum dari tenaga medis Rumah Sakit Anutaloko Parigi, telah dijalani oleh kelima korban.
Kapolres mengatakan, pemeriksaan terhadap para korban dan saksi dugaan penganiayaan dilakukan untuk memenuhi unsur atas kasus itu.
“Tinggal kita lihat hasil atas pemeriksaan korban dan saksi nanti,” katanya.
Ia mengatakan lagi, Lapas Kelas III Parigi saat ini telah diambil alih kepemimpinannya oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulteng. Sehingga, kondisi berangsung kondusif dan Wabin telah kembali ke kamar tahanannya masing-masing.
Sebelumnya, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan, setelah pihaknya melakukan negosiasi itu, Wabin telah menyampaikan berbagai keluhan untuk menjadi bahan evaluasinya.
Dari hasil evaluasi, beberapa petugas diduga melakukan tindakan yang tidak semestinya kepada Wabin, akan diperiksa oleh penyidik oleh Kepolisian.
Selain itu, para petugas telah dicabut dari Lapas Kelas III Parigi dan ditugaskan ke Kakanwil Kemenkumham Sulteng sebagai pegawai sambil menunggu proses.
“Kami akan melakukan pemeriksaan secara transparan. Siapa pun yang salah akan kami tindak sesuai mekanisme yang semestinya,” tegasnya.
Berdasarkan pantaun Jumat 7 Oktober, pelayanan di Lapas Kelas III Parigi Moutong telah kembali seperti sebelumnya. Beberapa keluarga yang mengantarkan makanan ke Wabin dilayani oleh petugas.
Puluhan anggota kepolisian juga akan melakukan pengamanan hingga bebebrapa hari kedepan. Personil dibagi menjadi tiga regu dan melakukan pengamanan di berbagai sisi Lapas.
Reporter: Mawan
Editor : Yamin