Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Tim Resmob Polres Morowali

oleh -
Lima terduga pelaku pengeroyokan diamankan Tim Resmob Polres Morowali. (FOTO : Istimewa)

MOROWALI – Tim Resmob Polres Morowali berhasil menangkap lima terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi, di Kantor Koperasi Lamjaya, Kelurahan Tofoiso, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahad (14/05).

“Keberhasilan penangkapan tersebut dilakukan berkat penyelidikan yang dilakukan oleh personil Resmob Polres Morowali,Polda Sulteng,” Kata Ps. Kasi Humas Polres Morowali, Ipda. Abdul Hamid, Rabu (24/05).

Dikatakan Hamid, kelima terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah lima berinisial HW (20), SH (23), FF (19), OMT (21), dan MNA (21), kesemuanya merupakan warga Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah dengan latar belakang pendidikan SMA atau SMK dan pekerjaan sebagai wiraswasta.

Adapun kronologi pengungkapan kasus itu bermula pada hari Minggu, 14 Mei 2023, pukul 00.30 Wita, ketika terjadi pengeroyokan di kantor Koperasi Lamjaya.

BACA JUGA :  Resmi Bertugas, Ini Nama-Nama Anggota DPRD Touna Periode 2024-2029

Ps. Kasi Humas menuturkan setelah mendapatkan informasi mengenai identitas beberapa terduga pelaku, Tim Resmob langsung bergerak cepat untuk menangkap mereka.

Dijelaskan Hamid untuk penangkapan para pelaku dilakukan di dua tempat yang berdeda yakni di Kelurahan Marsaoleh dan Desa Naka, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Dalam interogasi awal, kelima terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam tindak pidana pengeroyokan tersebut.

Namun, terdapat informasi bahwa masih ada tiga orang lainnya yang turut serta dalam pengeroyokan tersebut, yaitu pria inisial A, AG, dan I, identitas dan keberadaan ketiga pelaku tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Hamid.

BACA JUGA :  Dua Perempuan Diduga Bandar Narkoba Bersedia Diusir dari Malei Tojo

Sementara itu, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIK,MH, mengapresiasi kinerja Tim Resmob dalam penangkapan tersebut.

“Kami akan terus bekerja secara profesional dan berkomitmen untuk mengungkap kasus tindak pidana dengan secepat mungkin, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Suprianto juga mengatakan kasus itu akan terus ditangani oleh pihaknya untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Suprianto.

BACA JUGA :  Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palu, Hadianto dan Imelda Resmi Didukung PKB

Perlu diketahui Tim Resmob Polres Morowali berhasil mengamankan kelima terduga pelaku dan membawa mereka ke Polres Morowali guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan meminta keterangan dari para terduga pelaku untuk mengungkap motif di balik tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kantor Koperasi Lamjaya tersebut.

Reporter : Harits
Editor : Yamin