Lima Tahun Paska Gempa, 7.109 KK Belum Ada Kepastian Tempat Tinggal

oleh -

PALU- Puluhan penyintas tergabung dalam Komunitas Celebes Bergerak melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Gubernur Sulteng Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (2/10).

Dalam aksinya mereka menuntut Pemerintah untuk memenuhi Hak Penyintas di Kota Palu, Sigi, dan Donggala atas hunian tetap,serta beberapa tuntutan lainnya.

Koordinator lapangan Wiwin mengatakan, hingga Senin (2/10), warga terdampak bencana (WTB) di Kota Palu, Sigi, dan Donggala masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak.

“Berdasarkan data yang kami himpun, ada 7.109 Kepala Keluarga (KK) yang belum memiliki kepastian tempat tinggal,” katanya saat melakukan orasi depan kantor gubernur Sulteng.

Meskipun sebut dia, Intruksi Presiden Nomor 8 tahun 2022 menetapkan batas waktu pembangunan hunian tetap hingga 31 Desember 2024, pembangunan baru mencapai 19 persen atau 1.679 unit terbangun dari target tersebut

Olehnya, pihaknya menuntut Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Kota Palu untuk, memberikan lahan kepada WTB yang belum memiliki alas hak dan segera membangun hunian tetap.

Selanjutnya, memastikan transparansi dalam penyaluran dana stimulan di Padagimo dan mempercepat pembangunan hunian tetap.

Kemudian, kata dia, membagikan informasi mengenai data WTB kepada publik. Melakukan evaluasi dan audit terhadap penanganan bencana di Padagimo.

“Tidak melakukan pembongkaran hunian sementara sebelum tersedianya hunian tetap,” pungkasnya.

Usai melakukan orasi depan kantor gubernur, masa aksi lalu bergerak menuju kantor DPRD Sulteng melakukan aksi serupa.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG