PALU- Hasil uji kepatutan dan kelayakan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) dari 15 peserta mengikuti seleksi, DPRD Sulteng memilih lima orang jadi komisioner KI Sulteng, periode 2021-2025.

Mereka terpilih diantaranya, Abbas H.A Rahim, Ridwan, Jefit Sumampouw, Henny Hasna Ingolo dan Sutrisno Yusuf. Sepuluh lainnya akan menjadi pengganti antar waktu (PAW).

“Saat ini panitia seleksi (pansel) sedang memproses penetapan surat keputusan komisioner KI Sulteng periode 2021- 2025 yang ditandatangani Gubernur,” kata Kepala Dinas Kominfo selaku Ketua Pansel, Faridah Lamarauna, di Palu, Kamis (11/11).

Ia mengatakan, insyallah tidak ada aral melintang pelantikan komisioner KI dijadwalkan akhir November.

“Sehingga 1 Desember komisioner KI Provinsi efektif sudah bertugas,”tukasnya.

Reporter: Ikram/Editor: Nanang