Lima Bakal Calon Kepala Daerah Parimo Jalani Tes Pemeriksaan Kesehatan

oleh -
Kordiv Devisi Teknis KPU Parimo, Iskandar Mardani. (FOTO:Istimewa)

PARIMO – Lima bakal calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), jalani tes pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pencalonan di Rumah Sakit Anutapura Palu.

“Hari pertama para balon mengikuti pemeriksaan kesehatan, dimulai pukul 07:00 Wita sampai selesai,” ungkap Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parimo, Iskandar Mardani, di Palu, Jumat (30/08).

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan hari pertama terdapat empat item pemeriksaan dianataranya, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan radiologi, pemeriksaan psikologi dan pemeriksaan status penyalahgunaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu.

Kemudian, dihari kedua para balon menjalani pemeriksaan fisik dan waktu pelaksanaan dimulai pukul 07:00 Wita sampai selesai.

“Tahapan pemeriksaan kesehatan dimulai dari 27 Agustus sampai 2 September 2024, tidak menuntut kemungkinan pemeriksaan kesehatan para balon lebih dipercepat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII Audensi Bersama Pj Bupati Parimo

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan syarat yang harus dijalan oleh para balon. Sebab KPU Parimo, akan melaksanakan penelitian berkas masing-masing pasangan calon untuk memastikan keabsahan dokumen yang diunggah ke sistem pencalonan (silon).

“Bila ada dokumen bakal calon belum lengkap, KPU membuka ruang untuk perbaikan. Saat ini kami masif fokus terhadap pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, otoritas RS Anutapura Palu menetapkan jadwal pemeriksaan kesehatan bagi kandidat bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati Parimo dilaksanakan selama dua hari  30-31 Agustus.

BACA JUGA :  850 Kotak Suara Untuk Pilkada 2024 Tiba di Poso

“Pengaturan jadwal tersebut, sebab pihak RS Anutapura Palu juga melayani sejumlah pemeriksaan kesehatan dari daerah lain, kami berharap pada tahapan ini terlaksana lancar tanpa ada hambatan,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin