PALU – Pada Hari Raya Waisak 2569 BE yang jatuh pada Senin, 12 Mei 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan bahwa meskipun layanan langsung (on the spot) diliburkan selama dua hari hingga 13 Mei 2025, masyarakat tetap dapat mengakses layanan hukum secara daring.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa layanan berbasis digital tetap aktif dan dapat diakses melalui berbagai kanal resmi kementerian, seperti media sosial @kemenkumsulteng dan situs website nasional www.kemenkum.go.id.

“Kami memastikan bahwa meski layanan tatap muka diliburkan selama perayaan Hari Raya Waisak, masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan hukum. Kanal digital kami tetap terbuka 24 jam , menjawab kebutuhan informasi maupun pengajuan layanan tertentu secara darung,” kara Rakhmat Ahad (11/5).

Ia menegaskan bahwa komitmen Kementerian Hukum di bawah kepemimpinan Menteri Supratman Andi Agtas yakni menghadirkan layanan hukum semakin mudah, cepat, dan inklusif, termasuk pada hari-hari besar keagamaan.

“Ini sejalan dengan semangat transformasi digital terus didorong oleh Bapak Menkum Supratman. Kemenkum hadir untuk semua, tanpa sekat waktu, lokasi, maupun latar belakang. Teknologi harus menjadi jembatan utama dalam memberikan akses keadilan dan pelayanan hukum,” tambahnya.

Selain layanan umum, sejumlah informasi penting terkait permohonan kekayaan intelektual, bantuan hukum, peraturan perundang-undangan, hingga seluruh layanan administrasi hukum umum dapat tetap ditelusuri melalui sistem daring.

Reporter : **/IKRAM