PALU – Dalam sebuah karya cipta, terutama seni ada yang disebut hak ekonomi, hak moral dan hak-hak terkait (neighboring rights).

Demikian kata Takbir Larekeng, Advokat yang juga pegiat seni budaya di Sulteng, belum lama ini.

Takbir juga menjadi anggota Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sulteng.

Ia akan menjadi salah satu pembicara dalam webinar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Selasa 30 Mei.2023 mendatang, dengan tema “Jangan Asal Comot, Kenali Plagiarisme Digital”.

Menurutnya, soal hak tersebut perlu diketahui oleh para pegiat media sosial, terutama bagi mereka yang senang menyanyikan lagu orang lain (covering) untuk kepentingan mengisi konten di kanal YouTube mereka, agar tidak terjerat undang-undang Hak Cipta.

“Bagaimana kita tetap menjaga etik, supaya tidak jadi masalah di kemudian hari, kita kembali kepada moral. Bahwa pencipta punya hak untuk karyanya itu. Harus disebutkan dengan jelas, siapa penciptanya. Karena kalau hak moral itu sifatnya abadi, beda dengan hak ekonomi yang dalam keadaan tertentu bisa dilepaskan,” jelas Takbir.

Menurut Takbir, jangankan netizen umum, lembaga resmi pun terkadang tidak memahami soal bagaimana aturan tentang Hak Cipta itu ketika diterapkan.

Makanya menurut dia, hal ini harus terus didiskusikan, dikampanyekan agar masyarakat paham, dan situasi saling menghargai atas hak kekaryaan orang lain itu benar-benar ada.

Takbir akan banyak menjelaskan bagaimana tata cara yang benar dalam menggunakan karya orang lain untuk kepentingan tertentu, dalam ruang digital maupun dalam konteks kehidupan nyata.

Dalam paparannya nanti, ia akan membahas Etika Digital, terutama berhubungan dengan karya cipta.

Selain Takbir, pembicara kedua adalah Coach Hamid, yang akan membahas tentang kecakapan digital.

Bagaimana menjadi cerdas tanpa plagiarisme, apa bahayanya bila melakukan plagiarisme, dan bagaimana cara kreatif berkarya tanpa plagiarisme, adalah beberapa poin yang akan disampaikan CEO Sertifikasi Trainer.id dalam webinar tersebut.

Sementara pembicara ketiga, Azaria Desfiani akan membahas budaya digital.

Content Creator ini akan berbicara tentang bagaimana menjadi cerdas dan bijak dalam berinternet.

Bagaimana menjadi pengguna internet yang beradab, menghargai karya dan kreativitas orang lain, dan apa yang harus diperhatikan sebelum mengunggah konten, adalah poin-poin penting yang akan ia bahas.

Acara ini akan dipandu oleh Amar Hamdani, Amd., bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Calon peserta cukup meng-klik link ini: https://s.id/registrasikabsigi_3005 dan akan terhubung dengan form registrasi untuk mendapatkan token beserta link zoom yang akan menghubungkan mereka dengan ruang seminar.

Peserta yang beruntung, akan mendapatkan hadiah menarik berupa dompet digital. Semua peserta akan mendapatkan E-sertifikat.

Khusus bagi mereka yang baru dalam mengikuti kegiatan seperti ini, tentu akan menjadi pengalaman berkesan bagaimana belajar, menambah pengetahuan tentang Literasi Digital. Bagi anda yang belum pernah mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Kemenkominfo, ini adalah kesempatan yang baik untuk anda.

Pada Tahun 2023 ini, Kominfo memfokuskan kegiatan Literasi Digital di wilayah Sulawesi dan sekitarnya.

Sejak Februari tahun ini, pihak penyelenggara sedikitnya telah melaksanakan puluhan kegiatan serupa dan memfokuskan kegiatan di beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah. Dan kali ini, penyelenggara menyasar komunitas-komunitas di Sulteng.

Sejak 2021, Kominfo telah melaksanakan kegiatan Literasi Digital kepada 14.641.097 orang.

Pada tahun 2022 juga menargetkan 5.500.000 orang. Kominfo menargetkan kegiatan ini bisa menyasar 50 juta orang penduduk Indonesia pada tahun 2024.

Karena itu, dibutuhkan penyelenggaraan Kegiatan literasi digital yang massif di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun wawasan dan pengetahuan terkait Literasi Digital dalam bentuk Seminar dan Diskusi secara online dengan target penduduk di wilayah tersebut, khususnya di segmen Komunitas. *