PALU- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palu berkerjasama dengan Radio Proskuneo 105.8 FM melaksanakan On Air Talk Show dengan Tema “Mewujudkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Melalui Bantuan Hukum Gratis,”, Sabtu (30/12).
Dalam acara tersebut sebagai Pengampu oleh Advokat Jonathan Salam, dan menghadirkan Narasumber dari DPC PERADI Palu adalah Mohamad Didi Permana, yang merupakan Pengacara ternama kota Palu dan juga Dosen di Universitas Muhamadiyah kota Palu, dan Moh. Amin Khoironi, yang juga pengacara dan Dosen di UIN Datokarama Palu.
Dalam On Air talkshow tersebut Narasumber Adv. Mohamad Didi Permana, memberikan Edukasi dan informasi tentang bagaimana untuk setiap pendengar dan warga Kota Palu dapat mengakses layanan bantuan hukum secara gratis.
“Layanan Bantuan Hukum secara cuma-cuma tersebut disediakan bagi masyarakat tidak mampu dengan melampirkan surat keterangan dari Lurah, atau kepala desa dan dapat membawanya ke kantor DPC PERADI Palu di Jalan Panglima Polem, untuk diproses dan diverifikasi supaya dapat mengakses layanan bantuan hukum secara gratis,” bebernya.
Kemudian terkait layanan dapat diberikan bersifat litigasi dan non litigasi. Menurut Narasumber, Amin, fasilitas layanan dapat diberikan baik berupa konsultasi dan pendamping baik dalam perkara pidana, apalagi ancaman pidananya di atas 5 tahun dan diancam dipidanakan seumur hidup atau pidana mati, maka wajib untuk didampingi pengacara dalam tingkat penyelidikan dan penyidikan, maupun penuntutan serta pemeriksaan di depan pengadilan.
Tidak hanya dalam perkara Pidana, tapi juga dalam perkara Perdata, baik sifatnya perkara wanprestasi ataupun perbuatan melawan hukum, baik secara personal ataupun kelompok secara bersama dapat melakukan gugatan class action.
Dan dalam siaran talk show tersebut dibuka line interaktif dari pendengar, melalui telepon dan pesan whatsapp. Salah satu di antaranya menanyakan via pesan whatsapp tentang penyelesaian persoalan terkait ketenagakerjaan atau buruh. Pertanyaan itu dijawab dengan lugas oleh kedua narasumber.
Dari pihak Radio Proskuneo sendiri berharap kedepannya dapat terus berkerjasama dengan DPC PERADI Palu untuk memberikan edukasi, dan informasi terkait permasalahan hukum melalui media radio kepada warga Kota Palu.(**/IKRAM)