PALU – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A Lamadjido melepas jenazah mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Arifin Hi Lolo, di rumah duka kompleks perumahan Jalan Lagarutu, Kamis (06/01) sore.
Hadir pula pejabat dari Pemprov Sulteng, Pemkot Palu, unsur Forkopimda dan stakeholder lainnya serta ratusan pelayat.
Pada sambutan pelepasan jenazah, Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A. Lamadjido terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa dan mengucapkan “Innaa Lillahi wa Innaa Lillaihi Raji’un“
Reny mengatakan, selama karirnya sebagai Sekkot Palu, almarhum telah banyak menorehkan keberhasilan dalam pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan.
“Kami sangat terkesan dengan kepemimpinan beliau yang selalu dapat mencapai solusi walaupun menghadapi masalah yang sangat pelik. Almarhum Bapak H. Arifin Hi Lolo, S.H M.H merupakan birokrat yang kami kenal sebagai figur yang sangat bijaksana, sabar, pengayom dan teguh memegang prinsip yang menunjukan kepemimpinan yang perlu diteladani oleh setiap bawahannya,” tutur Reny.
Reny pun menyampaikan beberapa perkataan yang diingatnya saat almarhum dilantik menjadi Sekkot Palu.
“Bagi saya, ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Almarhum selama menjabat Sekkot ketika itu telah menunjukkan dedikasi dan komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tuturnya.
Dia menambahkan, pengalaman yang panjang dan pergaulan yang luas, juga telah memberikan kemudahan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Ini satu bentuk keteladanan yang diwariskan kepada kita untuk terus kita pelihara dan jaga. Kami merasa sangat kehilangan sosok birokrat yang patut diteladani,” tuturnya.
Arifin Hi. Lolo meninggal dunia pada hari Kamis, 8 Januari 2022 sekitar pukul 00.25 Wita di Rumah Sakit Undata Palu, di usia 69 tahun. Almarhum lahir di Donggulu, Kabupaten Parigi Moutong, pada tanggal 4 Juni 1952.
Jabatan karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diawali sebagai Pelaksana Harian Kepala Sub Bagian Peraturan Daerah Bawahan pada Provinsi Sulawesi Tengah pada Tahun 1984. Ia sempat menjadi politisi dengan duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 1987-1999 dan selanjutnya kembali mengabdi sebagai PNS dengan jabatan Kasubdit. Pembinaan Kesatuan Bangsa pada Dit Sospol Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2000.
Di Pemkot Palu sendiri, sebelum menjadi Sekkot Palu pada tahun 2005 sampai 2011, almarhum sempat menjadi Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk, Capil dan Tenaga Kerja Kota Palu Tahun 2001 dan beberapa jabatan strategis lainnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay