PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta kepada pemerintah daerah (pemda) agar bersikap tegas menghentikan aktivitas pertambangan oleh pihak perusahaan yang tidak taat aturan atau tidak mengantongi izin.
“Saya meminta kepada pemda agar ada ketegasan dengan menyatakan status quo agar perusahaan yang melakukan pelanggaran itu berhenti beroperasi sementara,” tegas Ibrahim usai menerima massa aksi dari Front Tolak Tambang Provinsi Sulawesi Tangah, di Gedung DPRD Sulteng, Rabu (13/01).
Massa aksi tersebut menuntut penghentian aktivitas pertambangan galian C yang dilakukan PT. Tunggal Maju Jaya (TMJ) di Desa Palasa Tangki, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Ia mengatakan, daerah memang butuh pendapatan dari sektor pertambangan, namun yang paling penting juga adalah soal kesejahteraan rakyat. Faktanya, kata dia, ada perusahaan yang beraktivitas, namun tidak taat aturan, seperti melengkapi izin lingkungan.
“Faktanya, saat saya melintas di wilayah itu (Desa Palasa Tangki), jalan desa yang tadinya bagus, sekarang sudah mulai rusak, karena beban tonase tidak sesuai dengan kapasitas jalan,” ungkapnya.
Hal yang sama dikatakan Anggota DPRD Sulteng lainnya dari Fraksi Demokrat, Muh Nur Dg. Rahmatu.
Kata dia, jika memang perusahaan tambang, utamanya PT TMJ, tidak memiliki izin ekploitasi sampai izin produksi dan telah melakukan aktivitas, maka pihaknya sebagai anggota DPRD perwakilan dari daerah pemilihan (dapil) Parigi Moutong (Parimo) meminta kepada Gubernur agar menghentikan aktivitas pertambangan itu karena sudah sangat melanggar aturan.
“Karena informasi yang kami terima bahwa perusahaan ini baru memiliki izin eksplorasi, belum sampai pada izin eksploitasi dan produksi,” katanya.
Ia pun mengingatkan kepada pemerintah, jika informasi itu benar, maka aktivitas perusahaan tersebut dihentikan hingga bisa melangkapi izin-izin yang sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
Siang tadi, massa aksi juga meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas oknum pejabat yang terlibat di balik aktivitas PT.TMJ.
Massa aksi menyatakan, kehadiran PT TMJ telah memberikan dampak negatif di berbagai sektor, mulai ancaman kesehatan lingkungan dari penyakit infeksi pernapasan atau ISPA akibat polusi debu yang dihasilkan dari pengangkutan material, juga kerusakan akses jalan utama di desa itu. (RIFAY)