DONGGALA – Anggota DPRD Donggala, Jinurain Lamakatutu, mengatakan, tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan oleh Pemkab Donggala sangat strategis dan berdampak besar bagi kehidupan masyarakat.

Setiap ranperda, lanjut Jinurain, memberikan masukan konstruktif untuk pengembangan daerah dan kemajuan masyarakat.

Pertama, kata dia, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, bertujuan menciptakan lingkungan aman untuk perkembangan anak.

Kedua, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan, yang akan mempermudah proses pengeluaran izin bagi usaha.

“Hal ini akan mendorong investasi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya, Kamis (09/04).

Ketiga, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ranperda ini, kata dia, akan mengatur pengelolaan aset daerah secara efisien untuk kepentingan masyarakat.

“Saya melihat ketiga Ranperda ini sangat strategis dan berdampak besar bagi kehidupan masyarakat Donggala,” pungkas dia.

Sementara itu, Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan, tiga Ranperda tersebut merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pembahasan tiga buah Ranperda tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan regulasi yang tepat, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Melalui kerja sama dan komitmen bersama, diharapkan setiap Ranperda yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Donggala,” katanya. ***