Legislator DPRD Kabupaten Bone Bolango, Usman Hulopi mempertanyakan keberpihakan polisi saat menyegel tempat penampungan mineral batu hitam di Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

“Kenapa hanya dua gudang yang disegel, sementara yang lain tidak disegel,” kata Usman dalam keterangan tertulis di Palu, Ahad (20/3).

Usman menduga terdapat terdapat upaya penegakan hukum yang tebang pilih oleh pihak kepolisian. Sehingga terkesan menyasar pengusaha tertentu saja.

“Kami selaku masyarakat berharap kalau memang penegakkan, tegakkan semua, jangan setengah-setengah,” katanya menegaskan.

Politisi PAN itu menjelaskan tambang mineral di Bone Bolango sudah dilakukan masyarakat sejak puluhan tahun lalu. Tambang itu berada di lahan Kontrak Karya PT Gorontalo Mineral.

Usman berharap upaya penegakan hukum yang tidak tuntas itu, jangan sampai memunculkan potensi konflik di masyarakat.

“Sekitar 7 ribu masyarakat yang mengantungkan hidupnya di lokasi tambang itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, tim Bareskrim Polri bersama kepolisian daerah setempat melakukan penyegelan sejumlah tempat penampungan batu hitam di Desa Tinemba, Kecamatan Suwawa Timur, Rabu (16/3/2022).

Penyegelan itu belangsung alot karena mendapat penolakan dari ratusan masyarakat setempat. Setelah melakukan negosiasi, polisi pun membawa dua karung sampel batu hitam dari lokasi tersebut.