Legislator Palu “Boikot” Pembahasan RAPBD 2018

oleh -
Sekretariat DPRD Palu

PALU – Sejumlah legislator di DPRD Kota Palu, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palu Timur-Mantikulore, menyatakan, tidak akan pernah menghadiri agenda rapat pembahasan Rancangan APBD tahun 2018.

Rapat tersebut dipastikan tidak bakal berjalan karena tidak lengkapnya (kuorum) anggota DPRD yang hadir. Salah satu agenda yang dimaksud adalah jawaban Wali Kota Palu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait nota RAPBD tahun 2018.

Sikap tersebut akan terus ditunjukkan manakala aspirasi dari konstituennya, tidak terakomodir dalam RAPBD yang dimaksud.

Hal itu sudah dibuktikan pada Senin (20/11) lalu. Agenda pembacaan jawaban dari wali kota terpaksa ditunda karena tidak kuorumnya jumlah peserta rapat. Bahkan sejauh ini, pihak DPRD sendiri belum mengagendakan kapan rapat tersebut kembali digelar.

BACA JUGA :  Lima Bakal Calon Kepala Daerah Parimo Jalani Tes Pemeriksaan Kesehatan

“Rapat paripurna tidak akan bisa kuorum,” tegas Anggota DPRD Kota Palu dari Dapil Palu Timur-Mantikulkore, Ridwan Alimuda, Jumat (24/11).

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama dengan anggota DPRD lainnya dari dapil yang sama.

Dia mengatakan, banyak aspirasi konstituen yang saat reses yang tidak ter-cover dalam RAPBD. Aspirasi yang dimaksud adalah berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Bahkan kata dia, Pemkot terkesan mengesampingkan aspirasi masyarakat.

“Sangat naïf jika Pemkot mengabaikan hasil reses. Hanya kami dari Mantikolore yang belum terakomodir,” sebut politisi PPP itu.

BACA JUGA :  Evaluasi SPBE Penting untuk Tingkatkan Layanan Publik dan Tata Kelola Pemerintah

Dia berharap, Pemkot dapat mengakomodir hasil reses dari semua wilayah agar tidak terjadi kecemburuan sosial.

Sebelumnya, Ketua DPRD, Ishak Cae, mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan atau memboikot pembahasan RAPBD. Penundaan itu dikarenakan adanya keinginan agar Wali Kota Palu, Hidayat bisa hadir langsung, tanpa diwakili.

Sementara, kata dia, kala itu Wali Kota Palu sedang berada di China.

Pihaknya akan menjadwalkan kembali rapat tersebut pada Senin (27/11) mendatang melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Karena harus menyesuaikan wali kota kembali dari China dulu,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Palu, Hamsir mengatakan, pengesahan APBD 2018 tidak bisa terlambat, karena akan berdampak sanksi, yakni tidak dibayarkannya gaji anggota DPRD dan Pemkot. (YUSUF)