Legislator Minta Pemkot Dukung Festival Raudhah

oleh -
Ketua Utama Alkhairaat, HS Saggaf bin Muhammad Aljufri pada kegiatan Festival Raudhah, beberapa waktu lalu. (FOTO: IST)

PALU – Bulan Suci Ramadhan tidak lama lagi, setelah itu disusul dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, beberapa hari setelah lebaran, perguruan Alkhairaat mengadakan kegiatan rutin Haul Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua.

Peringatan Haul itu biasanya dirangkai dengan Festival Raodah SIS Aljufri yang notabene juga menjadi gawean Pemkot Palu.

Olehnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu diharap tetap mendukung kegiatan di area yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Wisata Religi, Jalan SIS Aljufri itu.

“Festival Raodah tidak boleh diabaikan oleh Pemerintah Kota Palu karena sudah menjadi bagian dari penetapan Kawasan Wisata Religi,” kata Anggota DPRD Kota Palu, Rugaiyah BSA, Jumat (12/09).

BACA JUGA :  Ratusan Warga Persinas Asad Palu Meriahkan HUT ke-79 RI dengan Kirab Budaya

Lebih lanjut, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Palu itu mengatakan, pihaknya  telah mengagendakan evaluasi terhadap sejumlah Perda yang dianggap kurang maksimal. Agenda ini bersamaan dengan pembahasan enam Raperda yang akan diajukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Berdasarkan pengamatannya selama ini, banyak Perda yang tidak efektif. Perda-Perda yang akan dievaluasi itu, diantaranya tentang Penertiban Ternak dan Perda tentang Pemberantasan BDB.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini, pihaknya juga akan membahas revisi Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Namun pembahasan belum bisa dilakukan karena masih menunggu penyesuaian dengan Perda dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, Perda RDTR tersebut berkenaan dengan pemetaan wilayah untuk kepentingan pembagian zona pembangunan dalam kota. Olehnya, dia menyarankan kepada Pemkot Palu untuk melakukan koordinasi dengan Pemprov. (YUSUF)