PALU – Anggota DPRD Kota Palu gerah pasca mendapat laporan warga Kelurahan Lolu Utara bahwa ruas Jalan Tg. Karang tergenang air yang bersumber dari drainase yang tersumbat.
Pihak DPRD melalui Komisi C yang dipimpin Sofyan R Aswin, langsung meninjau lokasi, Senin (15/01).
Menurut Sofyan, tergenangnya jalan Tg. Karang bukan semata-mata kesalahan pihak tehnis di Pemerintah Kota Palu, namun juga dari masyarakat yang perlu mengevaluasi diri mereka sendiri.
Sebab lanjutnya, setelah tim tehnis dari Dinas PU memeriksa kondisi drainase yang tersumbat, ternyata ditemukan tumpukan sampah plastik bekas minuman dan makanan ringan didalamnya.
Dia menambahkan, untuk menciptakan Kota Palu yang bersih dan nyaman, perlu ada upaya dari Pemkot untuk menyadarkan masyarakat, agar bisa memelihara kebersihan dan tidak membuang sampah ke drainase.
“Karena yang suka membuang sampah ke drainase adalah masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkuangan, padahal dampaknya akan berakibat buruk bagi lingkungannya sendiri,” imbuhnya. (YUSUF)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.