PARIGI – Rapat paripurna Penjelasan LKPJ Bupati Parigi Moutong (Parimo) tahun 2019 yang disampaikan Wakil Bupati, Badrun Nggai, mendapat interupsi dari salah satu anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
“Saya minta pimpinan pembacaan LKPJ dihentikan saja, tidak perlu dilanjut dan tidak perlu dibaca sampai selesai,” ungkap kader PDI-P, Alfred Tongiro, Senin (6/4).
Kata dia, LKPJ sudah berada di tangan seluruh anggota DPRD yang hadir pada paripurna, sehingga tingga dipelajari dan selanjutnya tinggal memberikan tangapan umum fraksi. Sehingga, kata dia, pertemuan ini tidak terlalu lama, mengingat masih berlakunya penerapan pembatasan sosial berskala besar dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Terlebih, kata dia, melihat kondisi ruangan yang begitu sempit, sementara lebih dari sepuluh orang yang hadir.
“Maka melalui persetujuan pimpinan, LKPJ tidak perlu dibacakan secara keseluruhan,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Parimo, Faisan Badja pun mengusulkan kepada peserta rapat paripurna dan langsung disepakati untuk dihentikan.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, mengucapkan terima kasih atas sikap DPRD tersebut, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Parimo.
“Saya berterima kasih, upaya yang dilakukan pihak legislatif untuk mengentikan paripurna ini karena imbauan pemerintah untuk melakukan pencegahan virus corona,” terangnya.
Setelah dihentikannya rapat paripurna itu, Wakil Bupati langsung menyerahkan dokumen penjelasan LKPJ kepada pimpinan rapat, dalam hal wakil ketua satu. (MAWAN)