PALU – Panitia Muktamar Besar XI Alkhairaat, menyatakan, sesuai pasal 26, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Alkhairaat, muktamar sah terlaksana apabila dihadiri oleh separuh, tambah satu korwil/komda sebagai peserta.

Muktamar Alkhairaat sendiri akan berlangsung di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Dolo, selama tiga hari, mulai Rabu (27/09) sampai Jumat (29/09).

“Dari 74 hak suara, sudah lebih dari separuh menyatakan kesiapannya, yakni 47 pemilik hak suara telah mengirimkan mandat ke panitia, secara de facto sudah sah,” kata Panitia Pengarah Muktamar Besar XI Alkhairaat, Jamaludin Mariadjang, saat konferensi pers, di Sekretariat Panitia Muktamar Besar XI Alkhairaat, Rabu (20/09).

Ia menyatakan, muktamar legal sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Jamaludin menjelaskan, legalitas muktamar tertuang dalam pasal 26 AD/ART perhimpunan organisasi Alkhairaat.

“Alkhairaat ini merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang bernaung dalam Undang-Undang Ormas, di mana pasal 30 menggariskan bahwa penyelenggaraan organisasi masyarakat tersebut harus diatur normanya dalam AD/ART organisasi termasuk proses pergantian pengurus, program kerja,” kata Jamaludin saat konferensi pers, di Sekretariat Panitia Muktamar Besar XI Alkhairaat, Rabu (20/09).

Artinya, ucap dia, AD/ART berlaku mutatis mutandis, sama dengan keberlakuan undang-undang ormas. Muktamar itu satu kewajiban harus dilaksanakan oleh organisasi. Keberlakuan itu juga menyangkut seluruh norma-norma dalam AD/ ART.

“Alkhairaat merupakan milik publik, maka kepentingan-kepentingan tersebut harus diwadahi melalui permusyawaratan organisasi, termasuk muktamar,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah, Husen Habibu menjelaskan, pelaksanaan muktamar tidak akan tertunda lagi. Ia mengajak seluruh abnaul khairaat untuk menyukseskannya.

Wakil Ketua Panitia Muktamar Besar XI Alkhairaat, Asgar Khan menegaskan, pada prinsipnya perhimpunan Alkhairaat tidak punya masalah, baik dalam pengurusan maupun hukum.

“Sehingga muktamar legal,” tegasnya. IKRAM