PARIMO – Sebanyak 41.249 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerima bantuan pangan beras dari pemerintah pusat melalui penugasan Perum Bulog.
Bantuan ini ditujukan untuk warga pra-sejahtera dalam rangka menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi.
Peluncuran distribusi bantuan secara resmi dilakukan oleh Bupati Parimo, Erwin Burase, Selasa (22/7).
Ia menyebutkan bahwa bantuan menyasar 283 desa dan kelurahan di 23 kecamatan dengan total volume beras mencapai 824,98 ton.
“Program ini sangat membantu daerah dalam menjaga stabilitas harga komoditas beras dan sebagai upaya pengendalian inflasi,” ujar Bupati Erwin Burase dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa ketahanan pangan merupakan aspek penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan bagi masyarakat.
“Bantuan ini bukan sekadar distribusi, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Bupati Erwin juga menjelaskan bahwa penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk periode Juni-Juli 2025, ia menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, dan pemangku kepentingan lainnya memastikan distribusi bantuan dilakukan secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menyalurkan beras cadangan pangan (BCP) kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 28.373 kilogram untuk 7.566 penerima manfaat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Parimo, Moh. Alfianto Hamzah, mengatakan bahwa bantuan cadangan pangan ini menyasar warga di enam kecamatan, yakni Kecamatan Mepanga, Ongka Malino, Bolano, Taopa, dan Moutong. Masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras.
Bupati Erwin juga meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), TNI, dan Polri untuk mengawal proses distribusi hingga bantuan benar-benar sampai di tangan masyarakat penerima manfaat.