Lebaran, Korem Tadulako Berlakukan Cuti Dua Gelombang

oleh -
Apel pemberangkatan cuti lebaran gelombang pertama, di lapangan Upacara Makorem, Senin (11/06). (FOTO: IST)

PALU – Sebagaimana perangkat negara lainnya, Komando Resort Militer (Korem) 132/Tadulako juga memberikan cuti lebaran kepada prajuritnya.

Cuti lebaran tahun ini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama mulai tanggal 11 sampai 17 Juni 2018 dan gelombang kedua mulai tanggal 17 hingga 21 Juni.

Danrem 132/Tadulako melalui Kepala Staf Personil (Kasipers) Korem 132/Tadulako, Mayor Inf Hasroel, saat memimpin apel pemberangkatan cuti lebaran gelombang pertama, di lapangan Upacara Makorem, Senin (11/06), menyampaikan petunjuk dan arahan yang harus dipedomani prajurit dan PNS Korem 132/Tadulako yang melaksanakan cuti lebaran, di antaranya memperhatikan faktor keamanan selama cuti, terutama bagi anggota yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, agar melengkapi surat-surat berkendara dan kelengkapan lainnya, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

BACA JUGA :  Muhaimin Iskandar Kembali Pimpin PKB Periode 2024-2029

“Bagi yang akan mudik pulang ke kampong halaman agar mengutamakan faktor keamananan personil dan materil selama cuti, baik rumah yang ditinggalkan agar dicek ulang tentang air, listrik dan kompor gas. Kunci jendela dan pintu, jangan sampai terjadi hal yang membahayakan,” pesannya.

Ia berharap prajurit dapat memanfaatkan waktu cuti yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.

“Tepati waktu kembali agar tidak menunda pemberangkatan cuti gelombang kedua nantinya,” tutupnya. (FALDI)