LBH Sulteng Legal Teken Kerja Sama dengan PA Poso

oleh -

POSO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SultengLegal, Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani perjanjian kerjasama terkait pelayanan bantuan hukum dengan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Poso, pada Rabu (8/02) bertempat di Kantor PA  Poso.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut, maka LBH SultengLegal akan menjadi mitra PA Poso dalam memberikan pelayanan bantuan hukum gratis selama 300 jam pada tahun 2023 ini.

Pembina LBH SultengLegal, Albert Adriatico Sinay dalam keterangan persnya kepada media ini usai acara penandatanganan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan kerja sama perdana bagi SultengLegal dengan PA Poso, khususnya untuk bantuan pelayanan hukum secara gratis.

Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan amanah yang diberikan oleh PA Poso kepada LBH SultengLegal dalam rangka melaksanakan program pelayanan bantuan hukum Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA :  PSDKU Untad Touna Sudah Telorkan 198 Alumni

“Jadi ini adalah pertama kalinya LBH SultengLegal kerjasama dengan PA untuk pelayanan bantuan hukum secara gratis,untuk itu, kami akan melakukan tanggung jawab kami secara profesional sesuai dengan Kode Etik Advokat,” ungkap Albert.

Di tempat yang sama Humas PA Poso, Mohammad Rifai yang ikut dikonfirmasi membenarkan LBH SultengLegal telah ditunjuk sebagai mitra untuk pelayanan bantuan hukum. Diakuinya, LBH SultengLegal telah lulus kualifikasi pengadaan layanan Pos Bantuan Hukum(Posbakum) di Pengadilan Agama Kabupaten Poso.

“Hari ini baru saja kita tandatangani kerjasama antara SultengLegal dan PA Poso sebagai mitra terkait Pelayanan Bantuan Hukum,semoga ke depan akan terus berlanjut, sehingga pelayanan bantuan hukum di PA Poso maksimal,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Mahasiswa

Sekilas tentang LBH SultengLegal, didirikan pada bulan Oktober tahun 2022, oleh Pembina, yaitu Albert Adriatico Sinay, Advokat yang terdaftar sebagai anggota  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan saat ini merupakan pengurus pusat Komite Advokat Muda (Young Lawyers Commitee) Peradi. Sudah sejak tahun 2020, Albert dikenal di Kabupaten Poso sebagai Kuasa Hukum Korporasi PT Poso Energy dan Bukaka Teknik Utama.

BACA JUGA :  KPU Touna Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Sedangkan, untuk pengurus harian LBH SultengLegal adalah Teguh Hidayat Rauf selaku Ketua, Satrio Budiyono Partosuwito selaku Sekretaris, Atika selaku Bendahara dan Sitti Alma selaku Wakil Bendahara.

Menurut Teguh Hidayat Rauf selaku Ketua harian, LBH SultengLegal berencana akan mengembangkan program pelayanan bantuan hukum di Kabupaten Poso dan juga kota/kabupaten lainnya di Sulteng.


Reporter : Mansur

Editor : Yamin