Palu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa layanan hukum inklusif bukan hanya soal keadilan, tetapi juga kunci pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, melalui Ana Banua Posbankum dan Satu Nusa AHU, Sulawesi Tengah, menghadirkan kepastian hukum yang berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan investor dan wisatawan. “Dengan layanan hukum pasti, investasi meningkat, pariwisata  berkembang, dan masyarakat semakin terlindungi,” ujarnya.

Selain memberikan perlindungan hukum, program tersebut juga mengedepankan edukasi masyarakat. Posbankum desa menjadi wadah penyelesaian masalah hukum sejak dini, sementara Satu Nusa AHU menjadi solusi digital untuk memudahkan pelaku usaha.

“Layanan hukum yang baik adalah fondasi pembangunan ekonomi  berkelanjutan,” tambah Rakhmat.

Dengan strategi tersebut, Sulawesi Tengah menargetkan menjadi provinsi terdepan dalam integrasi hukum dan pembangunan ekonomi berbasis kepastian hukum.***