PALU– Masyarakat Kota Palu mendapat kesempatan istimewa untuk berolahraga sekaligus mendapatkan layanan dan informasi hukum secara langsung. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar stan layanan di Lapangan Vatulemo, Ahad (10/8) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, menyapa warga serta memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi atau memperoleh informasi hukum. Layanan yang diberikan mencakup Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU), mulai dari pendaftaran merek, hak cipta, pendirian badan usaha, hingga legalisasi dokumen.

Dalam rangkaian acara ini, Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyerahkan Sertifikat Hak Cipta kepada:

  • Peta Investasi dan Promosi Mantap Bergerak
  • Nabelo (Inovasi Program Layanan Kesehatan pada Sistem Pendaftaran Pasien Secara Online)
  • Layanan Perizinan E-SIGA Online Mantap Bergerak Hadir Menyapa dan Melayani Cepat, Tepat, dan Tuntas

Selain itu, turut diserahkan Sertifikat Merek kepada:

  • Iemon Ario
  • Hotel Go To Bed

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pelayanan hukum bisa hadir dekat dengan masyarakat dan dikemas secara menarik. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa layanan hukum bukan sesuatu yang kaku. Melalui kegiatan seperti ini, kami membuktikan bahwa perlindungan hukum dapat diakses dengan mudah, cepat, dan menyenangkan,” ujar Rakhmat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dengan konsep yang santai namun bermanfaat. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa mengurus hak cipta, merek, atau badan usaha tidak sulit. Semua bisa dilakukan dengan cepat dan terjangkau, bahkan sambil menikmati suasana car free day,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat mengajak masyarakat untuk memanfaatkan setiap kesempatan layanan publik  digelar Kanwil Kemenkum Sulteng. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual, pendirian badan usaha, dan layanan hukum lainnya akan memberikan nilai tambah signifikan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat , bersama seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, inklusif, dan menyenangkan bagi semua lapisan masyarakat.***