SIGI – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sigi tahun 2016, belum menunjukkan adanya peningkatan sebagaimana yang diharapkan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng, predikat yang diraih daerah ini masih tetap sama dengan tahun 2015, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
LHP ini telah diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulteng kepada Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, di Kantor BPK, Senin (05/06).
Kepala Perwakilan BPK Sulteng, Bayu Sabartha, mengatakan, pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian pelaporan keuangan.
“Opini meupakan pernyataan profesional pemeriksaan, mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, tentunya berdasarkan kriteria-kriteria sesuai dengan aturan,” terangnya.
Khusus kepada Kabupaten Sigi, dia meminta agar senantiasa memperbaiki kinerja tata kelola keuangan agar kedepan memiliki penilaian yang baik.
Terkait itu, Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, mengaku, dirinya bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah berupaya memperbaiki LKPD, yakni terkait belanja modal, tindak lanjut dan persoalan aset.
“Untuk belanja modal dan tindak lanjut sudah tidak menjadi masalah karena kita telah memperbaikinya. Tetapi persoalan aset ini, hampir lima bulan kita menggenjot perbaikannya dengan melakukan pendataan, namun administrasinya tidak ada. Sebaliknya ada administrasi, tapi fisiknyanya tidak ada,” kata Bupati.
Namun kata dia, hasil yang diberikan BPK akan menjadi ukuran untuk melakukan perbaikan kedepan.
“Semuanya ada proses. Insya Allah tahun 2018 bisa lebih baik. Upaya OPD sudah cukup luar biasa untuk memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” tambahnya.
Di hari yang sama, BPK juga menyerahkan LHP kepada tiga daerah lainnya, yakni Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Banggai Kepulauan. (HADY)