Lapas Tolitoli Berkoordinasi, Utamakan Keamanan dalam Penahanan Oknum Polisi

oleh -

Toli-Toli — Menyikapi berita yang beredar terkait penahanan (MR), oknum kepolisian saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Baolan, Kepala Lapas Kelas IIB Toli-Toli, Muhammad Ishak, menegaskan bahwa penempatan tetsebut murni demi pertimbangan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Penahanan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk perlakuan istimewa, melainkan upaya pencegahan terhadap gangguan Kamtib baik di Lapas maupun bagi tahanan itu sendiri, Rabu, (4/9).

Ishak menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari implementasi tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yang fokus pada deteksi dini gangguan Kamtib.

“Keputusan tersebut bukan karena status tahanan sebagai polisi, melainkan berdasarkan penilaian risiko keamanan yang mungkin timbul. Jika ada risiko, siapa pun tahanannya, kami melakukan hal sama,” ujar Ishak.

BACA JUGA :  OJK Sulteng Gencarkan Literasi Keuangan

Ishak menambahkan, insiden kekerasan antar tahanan kian rentan terjadi di sejumlah wilayah, sehingga pertimbangan keamanan menjadi prioritas utama.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penolakan terhadap (MR) di Lapas Tolitoli, melainkan penempatan sementara tersebut dimaksudkan untuk mencari solusi yang lebih aman demi keselamatan tahanan. Tahanan tersebut tetap tercatat secara administrasi di Lapas Tolitoli dan memperoleh hak pelayanan, termasuk makanan dan pengawasan rutin.

Ishak membantah dugaan bahwa Lapas Tolitoli tidak mampu menjamin keamanan tahanan. Menurutnya, ketika seorang tahanan telah inkracht, mereka diarahkan untuk berbaur dan mengikuti program pembinaan bersama warga binaan lainnya.

“Kami sudah menyampaikan surat resmi kepada Kajari, Kapolres, dan Pengadilan Negeri mengenai penempatan (MR) yang bersifat sementara demi alasan keamanan, dan sejauh ini tidak ada keberatan dari pihak-pihak tersebut,” jelas Ishak.

BACA JUGA :  Seleksi Petugas Haji akan Dikawal Serius untuk Petugas yang Berkualitas

Meskipun opsi penempatan terpisah ada, Lapas menghadapi kendala overkapasitas, serta pertimbangan HAM jika tahanan dipisahkan dari warga binaan lainnya. Saat ini, Lapas Tolitoli masih berkoordinasi dengan Polres Tolitoli dan aparat penegak hukum lainnya untuk mencari solusi tepat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, turut mendukung langkah tersebut dan memastikan bahwa upaya penitipan bersifat sementara dan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program pembinaan di Lapas.

“Kami memastikan hak-hak tahanan tetap terpenuhi. Upaya tersebut adalah bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan memastikan pembinaan berjalan lancar,” tutur Hermansyah.

BACA JUGA :  Mantan Pejabat Berinisial IK Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal Perusda Morowali

Ia juga menegaskan bahwa Kemenkumham Sulteng terus berkolaborasi dengan seluruh aparat hukum untuk memastikan program pembinaan memberikan dampak positif bagi warga binaan dan pembangunan daerah.

“Menjaga keamanan di Lapas adalah bentuk komitmen kami agar pembinaan dilakukan dapat membawa manfaat tidak hanya bagi pribadi warga binaan tetapi juga bagi masyarakat luas,”kata Hermansyah.

Reporter : **/IKRAM