Lapas Parigi Hadiahkan Remisi Dua Warga Binaan

oleh -
Kalapas Parigi menyerahkan remisi khusu kepada dua Wabin di hari raya Nyepi. (FOTO: IST)

PARIMO – Dua warga binaan beragam Hindu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Parigi Olaya, mendapat remisi khusus di Hari Raya Nyepi tahun ini.

Penyerahan remisi disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Parigi, Didik Niryanto dan Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Rais, Jum’at (04/02).

Menurut Kalapas Parigi, DidiK Niryanyu, dua orang mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan sebagian hukuman dengan jumlah masing – masing 1 bulan 15 hari.

“Dalam pemberian remisi tidak ada yang mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas,” ungkapnya.

Ia berharap, pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana saja. Melainkan, sebagai apresiasi kepada Narapidana yang telah menjalani pembinaan dengan berkelakuan baik selama ini.

BACA JUGA :  Warga Morowali Desak Penghentian PLTU Batubara dan Serukan Transisi Energi Bersih

“Dihadiahkan remisi untuk para warga binaan Lapas Parigi termotivasi untuk terus mendapatkan apresiasi. Hal itu disebabkan warga binaan lapas dapat  bekerjasama, berkelakuan baik dan menjalani pembinaan dengan baik selama masa pidananya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak, sesuai syarat administratif dan substantif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapan kami, dengan diberikannya remisi, agar warga binaan saat bebas, siap menghadapi masyarakat dengan perubahan yang mereka lakukan,”tutupnya.

BACA JUGA :  Bawaslu Parimo Awasi Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Reporter: Mawan
Editor : Yamin