Lantik Puluhan Pejabat, Mahfudz : Biaya Pendidikan Pejabatan Fungsional ke Jenjang Magister Gratis

oleh -
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP, melantik dan mengambil sumpah jabatan Dekan Fapetkan, serta jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Untad, di Aula Fakultas Kedokteran Untad. Selasa (22/12. (FOTO : IST)

PALU – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP, melantik dan mengambil sumpah jabatan Dekan Fakultas Peternakan dan Perikanan (Fapetkan), serta jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Untad, Selasa (22/12).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, dilaksanakan dengan protokol pencegahan COVID-19, dilaksanakan di Aula Fakultas Kedokteran Untad.

Pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, Dekan Fapetkan sebelumnya, Prof. Ir. Burhanuddin Sundu, M.Sc.Ag., Ph.D, digantikan oleh Dr. Ir. Rusdin, MP. Dr. Ir. Rusdin, MP, sebelumnya terpilih secara musyawarah mufakat dalam Rapat Senat Pemilihan Dekan Fapetkan, 6 Oktober 2020 lalu.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP, dalam sambutannya usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, mengucapkan selamat kepada Dr. Ir. Rusdin, MP yang telah dilantik sebagai Dekan Fapetkan. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Prof. Burhanuddin Sundu, atas prestasi dan dedikasi, selama menjadi Dekan Fapetkan.

BACA JUGA :  Antusiasme Tinggi, 5.184 Pelamar Lolos Verifikasi

“Saya menitip pesan agar segala prestasi yang telah ditorehkan oleh dekan sebelumnya, dapat diteruskan oleh pejabat yang baru,” imbuhnya.

Rektor menyampaikan, kepada  75 Kabag dan Kasubbag perubahan nomenklatur bukan kehendak dirinya, sehingga dia memohon maaf jika sebelumnya pejabat strukturalmenjadi fungsional. Sebab hal itu merupakan kebijakan presiden RI melalui Menpan RB, terkait dengan penyederhaan struktural di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN).  

Meski demikian, Rektor berharap, perubahan itu tidak boleh mempengaruhi kualitas layanan sesuai tugas yang diberikan.

“Pelan-pelan kita lakukan penyesuaian terkait tugas dan fungsi masing-masing jabatan fungsional tersebut. Hal yang harus diutamakan adalah optimalisasi kinerja,” pesannya.

BACA JUGA :  Operasi Katarak dan Pterygium Gratis di Palu: 300 Pendaftar, Target 500 Pasien

Terkait penyetaraan ijazah untuk jabatan fungsional ini, rektor memastikan akan menggratiskan biaya pendidikan bagi para pejabat fungsional, yang harus melanjutkan pendidikan ke jenjang magister. (YAMIN)