Lantik Penjabat Bupati Touna, Gubernur: Saya Lantik yang Ada SK Fisiknya Saja

oleh -


PALU – Lagi-lagi pelantikan penjabat Bupati mengalami keterlambatan. Hal tersebut dikarenakan Surat Keputusan ( SK) dari Menteri Dalam Negeri ( Mendagri,) lambat diterima oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng) dalam hal ini Gubernur Sulteng Longki Djanggola.

“Sebenarnya pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Touna ini dilantik berbarengan dengan penjabat bupati Morowali Utara juga. Akan tetapi SK fisiknya belum saya terima, baru hari Rabu kemarin saya terima. Jadi pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Touna ini baru saya laksanakan pada hari ini,” ujar Gubernur Sulteng Longki Djanggola saat Pelantikan penjabat Bupati Kabupaten Touna, di gedung Polibu kantor gubernur, Sabtu pagi tadi (17/4).

Menurut gubernur Sulteng, pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Touna ini berdasarkan SK Mendagri nomor 131.72-953 tahun 2021, tentang pengakatan penjabat Bupati Kabupaten Touna Ricard Arnaldo, untuk mengisi kekosongan Pemerintahan sampai dengan dilantiknya bupati dan wakil bupati Definitif Tojo una-una hasil Pilkada serentak tahun 2020.

BACA JUGA :  Cagub Ahmad Ali Pastikan Tidak Ada Pihak Ketiga Biayai Pencalonannya

“Saya berharap kepada Penjabat Bupati Touna, agar dapat bekerjasama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Touna, untuk mensosialisasikan dan menyebar luaskan kepada semua lapisan masyarakat Touna supaya tidak lagi kisruh dan berdebat terhadap hasil akhir ini.Kiranya semua pihak menghormati dan menerima dengan lapang dada,” ujar Gubernur Sulteng ini Longki Djanggola.

Gubernur juga meminta kepada penjabat Bupati bertanggung jawab terhadap proses pembinaan kepegawaian, utamanya kepada Aparatur Sipil Nasional (ASN).

Rep: Irma/Ed: Nanang