Lantik 138 Anggota PPS, Ketua KPU Palu Ingatkan Kompleksitas Masalah di Pemilu 2024

oleh -
Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid melantik dan mengambil sumpah/janji anggota PPS se Kota Palu yang akan bertugas pada tahapan Pemilu 2024, di salah satu hotel, di Kota Palu, Selasa (24/01). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Agussalim Wahid melantik sebanyak 138 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 46 kelurahan se-Kota Palu.

Pelantikan berlangsung di salah satu hotel, di Kota Palu, Selasa (24/01), dihadiri unsur forkopimda, para camat dan lurah, Bawaslu serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Palu.

Para anggota PPS tersebut akan bertugas selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, terhitung mulai 24 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU, Agussalim Wahid berharap kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar bekerja dengan baik menjalankan amanah demi terciptanya pemilu yang bermartabat, profesional dan berkualitas.

“Bukan hanya hasilnya yang berkualitas tetapi proses yang dijalankan juga berkualitas,” ujarnya.

Agus mengatakan, Pemilu 2024 tentunya berbeda dengan Pemilu 2019 yang lalu. Memang, kata dia, kompleksitas masalah yang dihadapi kurang lebih sama, namun ia menganggap bahwa masalah di Pemilu 2024 lebih paripurna.

“Karena di tengah kita melaksanakan tahapan Pemilu 2024, kita akan masuk juga pada tahapan pilkada walaupun bulannya berbeda. Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024, menyusul lagi tahapan untuk Pilkada November 2024 sehingga saling beririsan. Ini membutuhkan kekuatan stamina dan profesionalitas,” katanya.

Ke depan, lanjut dia, tugas-tugas berat sudah menanti, jika salah menafsirkan aturan-aturan maka pasti akan masuk dalam lingkaran masalah.

“Kami berharap PPS mampu meng-update aturan yang ada, jangan hanya berpatokan pada aturan yang sudah dipegang, tapi juga rajin berdiskusi sesama tim,” katanya.

Ia meminta agar tidak pernah menganggap bahwa PPS dan PPK hanyalah sampingan, harus bersiap bekerja penuh waktu.

PPS yang baru dilantik juga diharapkan segera berkoordinasi dengan lurah di wilayah kerjanya masing-masing, utamanya terkait persiapan pembentukan sekretariat.

Menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, ada kewajiban dari pemerintah, baik kecamatan maupun kelurahan untuk memfasilitasi penyelenggara, di antaranya menyiapkan sekretariat.

Setelah dilantik, PPS akan bekerja, di mana pada tanggal 27 Januari akan mulai merekrut panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Kata dia, jumlah pantarlih yang dibutuhkan cukup banyak, sesuai jumlah TPS kurang lebih 1174.

“Inilah tugas PPS untuk mencari pantarlih. Dibutuhkan pantarlih yang bisa memahami tugas-tugasnya, tentunya berintegritas tinggi, loyal dan profesional dalam bekerja,” ujar Agus.

Dalam waktu dua hari ini, para anggota PPS akan mengikuti masa orientasi tugas. Untuk itu diharapkan kepada peserta agar bisa mengikuti kegiatan dengan baik, sehingga bisa memahami tugas-tugasnya dengan baik pula.

Salah satu pematerinya adalah Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr Ratna Dewi Pettalolo. (RIFAY)