PARIMO- Satuan Lalu lintas Polres Parigi Moutong (Parimo) masih menemukan sejumlah pelanggaran oleh pengguna jalan dalam operasi rutin yang dilakukan.
Kanit Turjawali Satlantas polres Parimo, Bripka Kamaludin, dari hasil operasi rutin di beberapa titik, masih banyak masyarakat belum sadar akan pentingnya kelengkapan kendaraan berupa helm, kaca spion dan kelengkapan yang belum dilengkapi.
Kamaludin mengatakan, ditemukan banyaknya pengendara melakukan pelanggaran berupa sabuk pengaman, surat kelengkapan berkendaraan berupa pajak yang mati dan dokumen lainnya.
“Pelanggaran lainnya berupa Surat Izin mengemudi (SIM) yang tidak sesuai, seperti seperti sopir roda enam yang menunjukkan SIM A, seharunya SIM B umum” ucap Kamaludin, ditemui Rabu (02/09).
Sehingga, pihaknya memberikan surat tilang, dan kemudian disidangkan di PN Parigi atas pelanggaran yang dilakukan. “Jadi kami memberikan tilang dan mengikuti proses sidang,” jelasnya.
Sementara itu Kanit Dikyasa, Bripka Sabri, menguraikan di tengah pandemi COVID-19, pihaknya juga melakukan sosialisasi penggunaan masker bagi pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Dalam pemeriksaan surat kendaraan, kami tidak luput menyampaikan kepada mereka agar tetap menjaga jarak dan mencuci tangan dalam usai beraktifitas,” tutupnya. (MAWAN)