Land Clearing Lahan KPN Belum Tuntas, Aktivitas Pertanian Belum Berjalan

oleh -
Kondisi terkini di titik nol KPN yang belum ada aktivitas apapun. (FOTO: IST)

PALU – Sejak dicanangkan Tahun 2022 silam, hingga saat ini belum ada aktivitas apapun yang dilakukan di Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Dampelas, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hingga memasuki triwulan ketiga Tahun 2023 ini, di lahan food estate (FE) yang berlokasi di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas itu masih pada proses pengangkatan kayu hasil tebangan yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Sulteng.

Sedianya, di atas lahan seluas kurang lebih 850 haktar itu akan ditamani sejumlah komoditas pangan yang dipersiapkan sebagai daerah pangan penyanggah Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur.

Sebagai langkah awal, komoditas yang akan ditaman adalah jagung dan sorgum yang diperkirakan 100 sampai 200 hektar.

“Kami mengharapkan agar aktivitas di lahan KPN segera dimulai sehingga bisa memberikan dampak kepada petani yang notabene merupakan warga di sekitar area KPN,” kata salah satu Tokoh Pemuda Dampelas, Saiful Pagesa, di Palu, Selasa (23/05).

Pihaknya sebagai warga asli Dampelas, meminta kepada instansi terkait seperti Dinas Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perkebunan untuk pro aktif untuk mempercepat aktivitas di atas lahan.

Sejauh ink, kata dia, belum ada aktifitas pertanian yang berdampak ekonomi bagi masyarakat.

Tak hanya itu, infrastruktur dalam kawasan juga belum memadai. Jalan yang ada masih sebatas sirtu, jembatan juga belum dibangun.

“Kegiatan land clearing baru beberapa hektar, masih jauh dari target,” ungkap Saiful.

Sebelumnya, PT Parna Raya, salah satu investor di KPN Dampelas, juga telah meminta pihak terkait agar secepatnya melakukan land clearing atau pembersihan lahan.

Permintaan itu disampaikan saat melakukan kunjungan yang kedua kalinya ke lokasi KPN di Desa Talaga.

Jika lahan sudah siap, maka Parna Raya akan langsung menanam sekaligus mempersiapkan kerja sama dengan petani setempat.

Selain Parna Raya, investor lain yang sudah menyatakan kesiapannya untuk beraktivitas dalam KPN adalah Indofood.

Gubernur Sulteng telah menandatangani Surat Keputusan Nomor: 504/117/.1/DBMPR-G.ST/2022 tentang Penetapan Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala sebagai Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional atau Food Estate (FE).

Keputusan ini dikuatkan dengan KKKPR (Keterangan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) Pengembangan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Nomor: 02/04.22/TKPRD/III2022 yang ditandatangani Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Donggala tanggal 17 Maret 2022 sebagai jawaban atas permintaan Rekomendasi Kawasan Pangan Nusantara Nomor: 504/71/Bappeda oleh Gubernur kepada Bupati Donggala.

Selain itu, areal KPN juga telah memiliki dokumen UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).

Status lahan sendiri berdasarkan hasil proses overlay data areal Food Estate terhadap Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Sulawesi Tengah sampai dengan Tahun 2020 (lampiran Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.6624/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tanggal 17 Oktober 2021), adalah seluas kurang lebih 850 hektar yang berada di APL.

Terdapat 3 desa yang berada di sekitar lokasi FE Dampelas, yakni Desa Telaga, Desa Sabang, Desa Kambayang dengan total penduduk 5.226 jiwa atau sekitar 1.000 Kepala Keluarga (KK) yang sebagian besar bekerja sebagai petani/peternak/nelayan-pembudidaya. (RIFAY)