Lahan Relokasi Korban Bencana di Palu Belum Final

oleh -
Muhammad Nur Rasyid

PALU – 950 hektar lahan telah disiapkan untuk merelokasi warga yang bermukim di wilayah zona merah rawan bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Donggala dan Sigi.

Total lahan tersebut masing-masing disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu seluas 500 hektar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi 250 hektar dan Pemkab Donggala seluas 200 hektar.

Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulteng, Muhammad Nur Rasyid di Palu, Selasa (26/11) mengatakan, khusus Kota Palu telah ditetapkan di sekitaran lapangan golf Jalan RE Martadinata, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore. Lahan itu berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

BACA JUGA :  Banjir Diduga Akibat Galian C di Watusampu, JATAM Minta Pemerintah Bertanggung Jawab

“Namun lahan yang disiapkan tersebut belum bersifat final, karena masih harus dimatangkan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Olehnya, sampai saat ini lahan yang disiapkan tersebut belum diputuskan dalam bentuk tertulis,” jelasnya.

Rasyid menekankan, warga yang akan direlokasi adalah mereka yang tidak memiliki lokasi atau memiliki lokasi, tapi tidak diperbolehkan menempati kembali.

“Warga dari Petobo dan Balaroa menjadi prioritas untuk direlokasi. Kemudian warga yang berada di sepanjang Teluk Palu, sebab pemerintah telah memutuskan jarak 200 meter dari bibir pantai tidak bisa lagi membangun,” terangnya.

BACA JUGA :  PT CPM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih, 25 KK Sudah Menikmati

Dalam hal tersebut, kata dia, Pemprov akan terus memantau perkembangan finalisasi lahan yang disiapkan Pemkot dan Pemkab. Sebab, posisi Pemprov sendiri hanya sebagai fasilitator, sementara eksekutornya adalah Pemkot dan Pemkab terkait.

Rasyid berharap, Pemkot dan Pemkab segera merelokasi warga ke lahan yang telah disiapkan.

“Dan yang terpenting, lahan yang disiapkan harus aman dan memiliki kepastian hukum berupa sertifikat,” imbuhnya. (YAMIN)