Lahan KPN Dampelas Berstatus APL, Bukan Kawasan Hutan

oleh -
Sekretaris Pelaksana, Tim Transisi Pembangunan KPN Sulteng, Muhammad Ridha Saleh (kiri) dan Anggota Advicer, Datu Wajar Lamarauna (tengah). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

Di tempat yang sama, Anggota Advicer, Tim Transisi Pembangunan KPN, Datu Wajar Lamarauna, juga menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan alas sosial dari rencana pembangunan KPN tersebut, baik dengan lokasi maupun masyarakat serta bagaimana ekosistem dan ekologisnya.

“Soal statuta kawasan, sudah sangat jelas APL. Jadi tidak benar isu yang mengatakan bahwa areanya masuk sebagai kawasan hutan,” tegasnya.

Terkait alas sosial, dirinya yang diberi tanggung jawab oleh Gubernur, telah melakukan sembilan kali pertemuan di lima dusun. Seluruh pranata dan lembaga masyarakat dilibatkan.

“Termasuk OPD yang ditunjuk juga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan lembaga masyarakat, baik di tingkat kecamatan maupun desa,” kata Datu.

Ia bersyukur karena seluruh masyarakat memberikan apresiasi atas masuknya program nasional ini ke wilayah Dampelas, khususnya di Desa Talaga yang kurang lebih 80 persen masyarakatnya berkebun serta Desa Kambayang dan Sabang.

BACA JUGA :  KNMKI: Telaah Kritis Hilirisasi Nikel

“Kita prinsipnya tidak menabrak regulasi, komunikasi di tingkat OPD dan lainnya, semua on the track, termasuk dengan Kemenko Marves,” tekannya.

Terkait kelayakan ekosistem dan ekologis, lanjut dia, telah ada rekomendasi dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) mengenai kelayakan tanah yang berada pada PH 4 sampai 6.

“Artinya layak ditanami macam-macam tanaman. Makanya di dalam site plan itu ada 14 komoditas yang akan ditanam, jadi tidak hanya jagung,” terangnya.

BACA JUGA :  Alkhairaat Hadir di Papua, Solusi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat Keerom

Di dalam kawasan tersebut, kata dia, akan ada nurseri persemayaman dan pembibitan tanaman konservasi, mekarsari/wisata buah, area perkebunan buah-buahan, kawasan penggemukan sapi, area tanaman pangan kedelai dan jagung, area tanaman hortikultura (cabai, tomat, terong dan sebagainya).

Ia juga mengatakan bahwa tidak semua wilayah akan dibuka, karena beberapa bagian akan dijadikan sebagai edukasi forestry sebagai jejak history.

“Wilayah ini Insya Allah menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi di jazirah barat yang berhadapan langsung dengan IKN. Jika bertumbuh wilayah ini, maka akan memiliki resonansi dengan wilayah belakang seperti Parimo, Poso dan sebagainya,” tandasnya.

Anggota Advicer lainnya, Hamdin, berharap kepada masyarakat Sulteng untuk mendukung project tersebut. Sebab, kata dia, apa yang dilakukan bukanlah sekadar menanam atau membongkar hutan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Sulteng Berharap Indonesia menjadi Negara Maju di Usia ke-79

“Tapi bagaimana mengalihkan perhatian nasional ke wilayah kita, karena membangun daerah tidak cukup hanya dengan APBD. Jika project ini berjalan, maka infrastruktur konektivitasnya akan tersambung dengan wilayah pangan yang lain di Sulteng,” tandas Tenaga Ahli Gubernur Bidang Pertanian itu.