DONGGALA – Wakil Bupati Donggala, Mohammad Yasin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 dari Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhaimin Marpaung di Kantor BPK Perwakilan Sulteng, belum lama ini.
Kali ini, Pemkab Donggala kembali hanya meraih opini Wajar Dengan Pengcualian (WDP) setelah Tahun 2017 juga meraih opini yang sama dari BPK.
Dari hasil pemeriksaan BPK RI masih menemukan adanya kelemahan dari sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap keuangan peraturan perundang-undangan.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Muhaimin Marpaung, merincikan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2018 dan menemukan adanya permasalahan kelemahan maupun kepatuhan.
Untuk kelemahannya, BPK menemukan kelemahan dalam pengelolaan atau penatausahaan aset daerah yang belum memadai, kelemahan pengelolaan kas daerah dan pengendalian atas pengelolaan dana BOS, serta kelemahan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
“Dalam pemeriksaan ditemukan ketidakpatuhan yang mengakibatkan adanya kelebihan pembayaran,” ujarnya.
Sedangkan untuk catatan kepatuhan, ditemukan adanya pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak atau kurang volume, permasalahan harga pekerjaan dan kelebihan pembiayaan pekerjaan kontruksi. (JAMRIN AB)