PARIMO – Sejumlah pedagang pasar Tagunu, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali akan direlokasi ke Pasar Sentral Parigi (PSP).
Rencana relokasi pedagang saat ini tengah menunggu data pihak Kecamatan Parigi yang merupakan mitra dalam proses pemindahan.
Kepala Disperindag Parimo, Moh. Yasir mengatakan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan relokasi pedagang itu, pihaknya telah menyiapkan lapak-lapak pedagang. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan terkait tempat penjualan bagi pedagang ikan.
“Jadi kami tinggal menunggu berapa jumlah pastinya pedagang yang direlokasi,” ungkapnya ditemui, Senin (14/06)
Ia menjelaskan, pelaksanaan relokasi pedangan nantinya tidak ada lagi kesepakatan dalam bentuk apapun yang dilakukan pihaknya dengan pedangang. Sebab, lokasi pasar lama bukan lagi menjadi lokasi pasar seperti sebelumnya.
Sebab kata dia, tidak dibenarkan bagi pedagang untuk menolak, atau kembali berdagang dilokasi yang sama usai dilakukan relokasi.
“Jadi tidak ada lagi yang harus disepakati. Yang harus itu adalah pindah. Karena memang itu bukan untuk pasar,” ucapnya.
Bahkan, pedagang di PSP juga sering mengeluhkan terkait anjloknya omset pendapatan pedagang. Sebab, akses pasar lama yang lebih mudah, membuat pembeli lebih memilih berbelanja disana.
Sementara, pedagang di PSP setiap harinya harus membayar retribusi pasar, yang tidak dibebankan bagi pedagang di pasar lama.
“Omset di pasar lama tinggi, tapi mereka tidak membayar retribusi. Pedagang di PSP pembelinya kurang, tapi harus bayar retribus,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin