PALU – Proses belajar tatap muka di Kota Palu, yang dijadwalkan akan dilaksanakan mulai tanggal 3 April 2021, akhirnya kembali ditunda.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Palu, Ansar Sutiadi kembali menunda proses pembelajaran tatap muka tersebut.
Hal itu dikuatkan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 420/1751/DIKBUD tertanggal 30 April 2021, yang ditandatangani Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Ansar Sutiadi.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan empat point. Pertama, bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palu, yang akan dilaksanakan Senin 3 April 2021 ditunda, sampai dengan dikeluarkannya kebijakan terkait pembukaan sekolah tatap muka di Kota Palu.
Dua, Vaksinasi bagi guru yang belum terlaksana karena alasan medis dan lainnya, tetap dilanjutkan sesuai dengan kondisi kesehatan dan jadwal yang telah ditetapkan pada puskesmas wilayah masing-masing.
Tiga, persiapan KBM tatap muka berupa fasilitas sarana, pembentukan Satgas Covid sekolah, pembenahan UKS dan hal lainnya sesuai yang diatur dalam protab tatanan kehidupan baru pada satuan pendidikan tetap dilaksanakan.
Empat, pada saat surat edaran ini berlaku, surat edaran Nomor : 420 /1687/DIKBUD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Surat penundaan ini telah diterima oleh seluruh Kepala satuan pendidikan jenjang SD, SMP dan Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF). (YAMIN)