AMPANA- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Tojo Una-Una telah berhasil meraih akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Dengan akreditasi ini, UPT Laboratorium DPKPLH bisa melayani pengujian air dan udara oleh masyarakat maupun perusahaan.

Dukumen akreditasi itu diserahkan langsung oleh Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay, kepada Kepala Dinas DPKPLH Moh. Agfar Patanga, dikantor Dinas DPKPLH pada Rabu (17/6).

“Saya memberikan apresiasi kepada Dinas DPKPLH atas kerja kerasnya selama ini sehingga laboratorium lingkungan telah mendapatkan akreditas. Kita tahu sejak laboratorium ini dibangun, belum bisa difungsikan karena terkendala dengan akreditas. Semoga atas akreditas yang dimiliki laboratorium ini bisa segera dioperasikan,” ungkap Mohammad Lahay.

Sementara itu Kepala Dinas DPKPLH Moh. Agfar Patanga, saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa laboratorium ini memang sudah terakreditasi, namun hanya dua parameter, yaitu air dan udara.

Meski kata dia, peralatannya masih sangat terbatas, namun untuk melakukan penelitian terhadap air, laboratorium ini sudah bisa berkerja, dan sudah diberikan kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi.

“Termasuk usaha depot air munum. Jika dulu para pengusaha depot air minum, urus rekomendasinya lewat Dinas Kesehatan, kali ini tidak perlu. Dinas DPKPLH sudah diperbolehkan mengeluarkan rekomendasi itu,” terangnya.

Ke depan kata dia, Dinas DPKPLH akan terus berupaya mengembangkan laboratorium ini. Tidak hanya memastikan kebutuhan anggaran terhadap peralatan yang dibutuhkan, melainkan kesiapan SDM pengelolah laboratorium. (SAFA’AD)