Kwarda Sulteng Kirim Utusan Kemah Bela Negara di Perbatasan

oleh -
Utusan Kwarda Sulteng yang mengikuti Kemah Bela Negara I tingkat nasional, di perbatasan Indonesia-Malaysia. (FOTO: IST)

PALU Kwartir Daerah (Kwarda) melalui Dewan Kerja Daerah (DKD) Sulawesi Tengah mengutus 17 pramuka tingkat panegak-pandega untuk mengikuti Kemah Bela Negara I tingkat nasional, di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Saat ini, 17 utusan Sulteng itu dikabarkan telah tiba di Kota Balikpapan, dan selanjutnya langsung menuju ke Bumi Perkemahan Bambangan, Pulau Sebatik, Nunukan.

Perkemahan itu rencananya akan dibuka Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, dan akan berlangsung pada tanggal 2 sampai 7 Mei 2018.

Ketua DKD Sulteng, Rahmat Adi Ansori, Selasa (01/05), mengatakan, ke-17 utusan tersebut merupakan putra-putri terbaik dari masing-masing cabang yang ada di wilayah kerja DKD Sulteng.

Dia berpesan agar ke-17 utusan yang akan disertai satu Pendamping Kontingen Daerah (Pinkonda) itu untuk tetap menjaga kesehatan dan mengikuti kegiatan dengan baik sesuai ketentuan dan petunjuk yang telah ditentukan.

BACA JUGA :  Kerjasama Kemenkumham-Pemda Banggai Tingkatkan Kesadaran KI

“Terpenting lagi agar dapat menjaga nama baik pribadi, sekolah dan mengharumkan nama baik Kwarda Sulteng,” pesan pria yang akrab disapa Kak Mato itu.

Diketahui, Kemah Bela Negara I Tingkat Nasional ini akan diikuti sebanyak 1.500 peserta yang terdiri atas 600 Pramuka regional I dan regional II, 320 Pramuka se-Kalimantan Utara, 250 Pramuka Kwartir Cabang Nunukan, 120 penyelenggara, panitia pelaksana dan sangga kerja, 55 tim pendukung kontingen dan 155 masyarakat pendukung.

Menurut Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault, Kemah Bela Negara penting dilakukan untuk semakin menanamkan rasa cinta Tanah Air dan semangat bela negara generasi bangsa.

BACA JUGA :  Rusman Ramli Terpilih Pimpin Komisi B DPRD Palu

Apalagi, kata dia, semangat itu juga sesuai dengan 10 Tugas Pramuka di Media Sosial yang dikeluarkan Kwarnas, dimana salah satu poinnya berbunyi “membela dan mengamalkan Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta merawat harmoni dan solidaritas antarwarga media sosial (poin keempat). (FALDI)