PALU – Masa jabatan Muh Iqbal Andi Magga sebagai Ketua DPRD Kota Palu, tinggal menghitung hari, menyusul turunnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tentang pergantian Ketua DPRD.

Dalam SK yang diterima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulteng, posisi Iqbal akan digantikan rekannya sesama legislator Golkar, Ishak Cae.

Saat ini, SK tersebut sudah diserahkan kepada DPD Partai Golkar Kota Palu untuk segera ditindaklanjuti ke sekretariat DPRD.

“Tadi pagi kami sudah mengundang Ketua DPD Golkar Kota Palu untuk menyampaikan informasi tersebut, kemudian mereka akan melakukan langkah-langkah pleno tentang penyampaian surat dari DPP itu,” terang Ketua DPD Partai Golkar Sulteng, Arus Abdul Karim, Senin (17/07).

Dia mengatakan, dinamika yang terjadi di Partai Golkar merupakan bagian dari proses penyegaran. Bukan hanya di tingkatan legislator, melainkan juga di jajaran pengurus, sehingga tidak ada hal yang luar biasa.

“Jadi tidak ada istilah pencopotan, karena pencopotan itu berlaku bagi orang-orang yang melakukan pelanggaran. Tidak ada juga hal yang mendesak atau tiba-tiba, semua normal-normal saja, karena ini merupakan kepentingan partai dan masyarakat Kota Palu,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini kinerja Ketua DPRD Kota Palu normal-normal saja dan baik. Namun menurutnya, selain untuk penyegaran, pergantian posisi tersebut juga dalam rangka mencari orang yang memiliki kinerja lebih bagus lagi.

Untuk itu, dia berharap kepada Ishak Cae untuk bisa membangun kerja sama yang baik dengan pihak eksekutif.

“Jadi kalau sekarang sudah baik, maka harus ditingkatkan lagi,” tekannya.

Dia menambahkan, proses pergantian ketua DPRD itu sudah berjalan sesuai mekanisme, mulai dari adanya usulan dari DPD Partai Golkar Kota Palu ke DPD Golkar Sulteng dan selanjutnya ditindaklanjuti ke DPP.

Sebelumnya, DPD Partai Golkar Kota Palu telah melakukan rapat pleno dan memutuskan empat nama legislator Golkar yang akan menggantikan posisi Iqbal Andi Magga. Selain Ishak Cae, ada tiga nama lain yang diusulkan, yakni Jaruddin Wartabone,  H. Kader Samauna dan Raoda. Terkait itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Palu, Erman Lakuana mengakui sudah menerima SK dari DPP tersebut.

Selasa hari ini, pihaknya akan menggelar rapat internal dan selanjutnya menyampaikan SK tersebut ke Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Palu.

“Hari Rabu kita sampaikan ke Sekwan,” singkat Erman. (RIFAY/FAUZI)