PALU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun 2025, Senin (28/07).

Ketua DPRD Provinsi Sulteng, HM Arus Abdul Karim, saat memimpin rapat, mengatakan, pembahasan KUPA dan PPAS-P ini merupakan langkah awal untuk menyelaraskan program dan kegiatan prioritas daerah dengan kondisi riil fiskal daerah tahun berjalan.

“Perubahan APBD ini penting dilakukan untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan pembangunan, penyesuaian terhadap target pendapatan, dan efisiensi belanja daerah,” ujar Politisi Partai Golkar itu.

Sementara itu, Wakil Ketua (Waket) II DPRD Sulteng, Syarufuddin Hafid, menyampaikan, penyusunan KUPA dan PPAS-P mengacu pada evaluasi pelaksanaan APBD murni, prediksi perubahan asumsi makro, serta capaian kinerja hingga pertengahan tahun.

Pada APBD Perubahan ini, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan lagi efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Kami berharap, semua program yang ada dapat direalisasikan dengan optimal hingga akhir tahun,” ucapnya.

Beberapa anggota Banggar lainnya juga menyampaiakn aspirasinya terkait infrastruktur jalan, irigasi, jembatan, sekolah dan fasilitas pelayanan masyarakat yang bisa dikerjakan melalui APBD Perubahn nanti.

Turut hadir Dr Rudi Dewanto selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang merupakan Tim TAPD beserta jajaran kepala OPD terkait. ***