PALU- Dalam masa sidang II tahun 2024-2025, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir, mengadakan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah di Jl. Moh. Yamin, Kota Palu, pada Selasa 17 Desember 2024.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bapenda Sulteng, Rifki Anata Mustaqim,bersama jajaran Dispenda. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendalami isu-isu terkait kebocoran pendapatan daerah serta potensi sumber penerimaan baru yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Dalam diskusi, Kabid Pengelolaan Keuangan Bapenda Sulteng, Mustaqim Karim, menyampaikan bahwa salah satu isu utama adalah pajak kendaraan alat berat di industri tambang nikel, khususnya di Kabupaten Morowali.

“Banyak kendaraan alat berat asing yang beroperasi di sana, tetapi kami kesulitan mengakses dokumen yang relevan untuk pemungutan pajaknya,” jelas Mustaqim.
Selain itu, Mustaqim menyoroti kurangnya pendapatan dari izin usaha dan produk turunan hasil tambang nikel, serta minimnya kontribusi dampak eksploitasi migas bagi daerah terdampak seperti Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Banggai Laut (Balut). “Wilayah ini seharusnya mendapat 10 persen dari pendapatan eksploitasi DS LNG sebagai biaya dampak,” tambahnya.

Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, Andhika Amir berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke rapat strategis bersama kementerian terkait. “Saya berterima kasih atas informasi yang diberikan. Ini akan menjadi bekal penting dalam pembahasan bersama mitra Komite IV untuk mendorong kebijakan yang meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Andhika.

Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan sesi foto bersama antara Andhika Amir dan jajaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

Reporter : **/IKRAM