Kunjungan Tukang Bangunan Moutong, DPN: Perlindungan Ketenagakerjaan dan Penggunaan Tenaga Kerja Lokal Wajib

oleh -

PALU – Ketua Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulteng Andri Gultom mengunjungi pekerja bangunan di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Ahad (3/12).

Kehadirannya dalam penguatan organisasi DPN di Kecamatan Moutong, Taopa, Bolano, Bolano Lambunu, Ongka Malino dan Tinombo.

Menurutnya, perlindungan sosial bagi tukang bangunan melalui BPJS Ketenagakerjaan harus dimaksimalkan. Karena hal itu adalah kewajiban bagi tukang sebelum bekerja.

“Kita bersyukur Pembina Mardiman Sane dengan pedulinya menyiapkan BPJS ini untuk kawan – kawan semua, “ ujarnya mengawali sambutan.

Ia berharap dengan BPJS Ketenagakerjaan jangan ada lagi tukang bangunan harus menanggung pembiayaan sendiri dari risiko kerja.

“Di kartu ini sudah ada santunan kematian Rp 42 juta, pengobatan tanpa batas dilepas 1, santunan cacat permanen dan beasiswa anak Rp 173 juta, ini dititipkan oleh Pembina kepada saya untuk diteruskan ke kawan – kawan semua,” kata Andri disambut riuh para anggotanya.

BACA JUGA :  Indosat Gandeng Untad Bentengi Pesisir melalui Digitalisasi Konservasi Mangrove

Ia pun meminta agar struktur kepengurusan DPN baik kecamatan dan desa menyampaikan pesan ini kepada anggotanya agar mereka terlindungi saat bekerja.

Selain perlindungan sosial, Andri juga meminta agar tukang bangunan lokal diprioritaskan dalam proyek pemerintah, hal tersebut berdasarkan amanat UU no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, penyedia jasa wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal.

BACA JUGA :  Ketidakhadiran Vera Mastura di KPU Sulteng, Rusdy Mastura Jelaskan Alasannya

“Kawan semua pastikan bahwa setiap proyek pemerintah menggunakan tenaga kerja lokal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPN Kecamatan Moutong Ril mengatakan, program ini sangat membantu para tukang bangunan. Karena selama ini para tukang bekerja dengan risiko tinggi harus menanggung sendiri risiko kerjanya.

“Ini sangat bermanfaat bagi kami dan ini akan kami maksimalkan,“ ujarnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG