Gubernur Serahkan Bantuan 30 Ribu Bibit Pohon Produktif Pada Poktan di Banggai

oleh -

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyerahkan bantuan bibit pohon sebanyak 30.000 secara simbolis kepada Kelompok Tani Binaan KPH Balantak Kabupaten Banggai, di Kantor UPT KPH Balantak, Banggai, Rabu (22/5).

Rusdy Mastura mengatakan, dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026, sektor kehutanan merupakan sektor strategis dalam menurunkan kemiskinan dan pengangguran di pedesaan dan menjaga kelestarian alam Sulteng, melalui program rehabilitasi hutan dan lahan serta perhutanan sosial.

“Ini sebagai upaya mewujudkan visi Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju. Serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya

Selain itu bahwa terdapat kurang lebih 113.769,8 hektar lahan hutan yang bisa dikelola oleh masyarakat Sulteng. Lahan seluas ini menurutnya dapat dikelola untuk ditanami tanaman yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti, durian, alpokat, kemiri, pala, coklat dan tanaman lainnya dalam rangka mendukung kebutuhan pangan ibu kota negara (IKN).

“Mari kita bersama harus segera mengambil peluang tersebut dengan bergerak cepat menanami lahan-lahan yang kosong, sehingga hasilnya insya Allah kita kirim ke ibu kota negara (IKN), yang pada akhirnya akan menambah pendapatan masyarakat petani di Sulawesi Tengah,” ujar gubernur Sulteng ini.

Ia berharap dengan adanya bantuan pohon ini masyarakat dan kelompok tani hutan di Kabupaten Banggai dapat meningkatkan dan mengembangkan kapasitas kelembagaan kelompoknya dalam mengelola sumber daya hutan, sehingga mampu menjadi kelompok tani yang mandiri dan berdaya.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Muhammad Neng, dalam sambutannya menyampaikan Pemprov Sulteng memiliki hutan seluas 4.271.303 hektar, pada 1.501 desa atau 74,31 persen dari total 2.020 desa di Sulteng. Pemda akan terus menyasar itu dalam upaya mengurangi kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat yang ada tinggal di dalam maupun di luar hutan.

“Ini suatu pemberian akses kelola kepada masyarakat yang ada kurang lebih 35 tahun tinggal di kawasan dalam hutan, dan bisa diperpanjang selama 35 tahun dengan skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan kemitraan hutan,” kata Neng.

Selain itu terdapat 118 ijin perhutanan sosial dan 113.769.8 hektar lahan hutan yang bisa dikelola masyarakat dengan jumlah kepala keluarga 35.923 per KK, serta terdapat 453 kelompok tani hutan tersebar di 13 KPH dengan produk hasil hutan.

“Program-program tersebut untuk mengembangkan pengembangan hutan rakyat serta membantu visi misi Gubernur Sulteng dan Wakil Gubernur,” kata Neng.

Reporter Irma