PALU – Belakangan ini, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu mengaku banyak didatangi warga yang ingin mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sementara, kebijakan pemerintah pusat soal kucuran dana tersebut, belum sampai pada tingkat kabupaten/kota.
“Sampai saat ini kami belum menerima informasi petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Sosial terkait kriteria atau persyaratan tentang orang yang akan mendapatkan bantuan tunai tersebut,” Kata Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Palu, Romi Sandi Agung, di ruang kerjanya, Jumat (17/04) siang.
Ia mengakui, beberapa hari sebelumnya memang telah dilakukan video confrence bersama Kementerian Sosial yang menerangkan soal adanya bantuan yang akan diberikan kepada warga selama tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni 2020.
“Untuk Sulteng totalnya sebanyak 120 ribu KK. Tapi sampai saat ini kami di Dinsos kabupaten/kota belum menerima adanya petunjuk tekhnisnya seperti apa,” katanya.
Ia juga mempertanyakan adanya isu pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Ini informasi darimana. Jadi kami tegaskan bahwa itu hoax. Kami tidak pernah menyampaikan ke pihak kelurahan atau warga untuk mengumpulkan KTP dan KK,” tegasnya.
Memang, kata Romi, berdasarkan kriteria, penerima dana BLT itu adalah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk Kota Palu sendiri, terdapat sebanyak 19 ribu KK warga penerima, berdasarkan DTKS yang sudah diverifikasi oleh Dirjen Dukcapil RI dan sudah disahkan Kemensos RI.
Namun, kata dia, pihaknya sendiri belum mengetahui apakah semua warga yang masuk DTKS itu mendapat BLT atau tidak.
“Jadi warga yang masuk DTKS di Kota Palu ada sebagian yang sudah dimasukkan namanya untuk mendapat jatah sembako, namun ada juga yang belum. Ini yang masih ditunggu tekhnisnya,” tandasnya. (HAMID)