PALU- Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Tengah, Dr. Abdul Gafar Mallo melantik Pengurus MUI Banggai Laut periode 2020-2025, Jumat, (9/4).
Pada kesempatan itu ia mengingatkan seluruh jajaran Pengurus MUI kabupaten Banggai Laut untuk menyiapkan mental dalam menjalankan misi dakwah kepada penerima da’wah. Menurutnya dalam berdakwah para da’i harus mampu menyusun kerangka dakwah, agar bisa maksimal dan tepat sasaran.
Sebagai seorang da’i, kata Abdul Gafar, harus memiliki konektifitas dengan madda’u atau penerima dakwah, terjalin dengan baik secara fisikal maupun psikologis.
“Jangan sampai kehadiran kita sebagai da’i di tengah-tengah mad’u atau masyarakat justru menimbulkan reaksi negatif dari penerima dakwah. Kalau itu yang terjadi, maka bisa bisa dipastikan dakwah kita tidak berhasil atau gagal,” tegasnya.
Kerangka dakwah yang ketiga. adalah almaddah atau materi dakwah, materi yang disampaikan kata Dekan Fakultas Agama Islam Unisa itu harus kontekstual, kekinian, relevan dengan perkembangan zaman.
“Jadi kerangka dakwah itu yakni harus ada da’i atau pendakwah, mad’u atau penerima dakwah ,dan yang ketiga ini atau materi dakwah. Ini juga penting, materi yang disampaikan harus sejalan dengan program pemerintah. Tidak mengandung unsur radikalisme, kriminal dan hal-hal yang mengandung pertentangan,” katanya mengingatkan.
Dia mengatakan, materi dakwah harus mengandung terwujudnya kondusifitas masyarakat yang agamis, hidup rukun secara bersama .
Dia melanjutkan, dalam berdakwah peran media atau wasilah juga sangat menentukan kesuksesan dakwahnya. Banyak da’i kurang berhasil mungkin karena media yang digunakannya kurang tepat.
“Saya rasa di era teknologi saat ini, keberadaan media sosial bisa dimanfaatkan sebagai media untuk menyampaikan pesan dakwah,” hematnya.
Menurutnya, kesuksesan dakwah juga ada pada materi dakwah atau thoriqoh. Materi yang disampaikan harus dengan hikmah, keteladanan dan musyawarah jika terjadi kesalahpahaman.
Selain itu, materi yang disampaikan bisa memberikan pengaruh pada mad’u, walaupun harus diakui hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Kerangka dakwah terakhir adalah tujuan dakwah, poinnya adalah masyarakat hidup dalam kedamaian, kerukunan, berbeda dalam keberagaman, beragam dalam perbedaan. Jika ini terjadi maka akan terwujud masyarakat yang agamis islami, baldatun thayyibatun warrabbun qhofur,” jelasnya.
Dia mengatakan, semua kerangka dakwah tersebut tidak akan maksimal jika tidak didukung oleh kekuatan dan kesiapan mental, kekuasaan dan finansial.
“Pengurus MUI Kabupaten Banggai Laut, harus bersinergi dengan pemerintah daerah, karena jika terjadi penyimpangan agama, MUI tidak bisa bergerak sendiri. Dia butuh kekuatan kekuasaan. Begitu juga finansial, pengurus MUI sudah harus banyak melakukan terobosan kreatif,” pungkasnya.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Banggai Laut, Abdit H. Ilyas. Turut hadir Sekretaris Kabupaten, Forkopinda, Pimpinan OPD, Pejabat Kemenag, Ormas Islam dan para Imam Masjid kota Banggai.
Reporter: Iwan Laki