Kuasa Hukum Korban Bacok di Sigi Bakal Tuntut Pelaku Bertanggungjawab

oleh -
Istri korban meminta bantuan kuasa hukum terkait kasus pembacokan yang menimpa suaminya. Foto: ist

SIGI- Rukly Cahyadi, kuasa hukum korban penganiayaan yang dialami Agus Takari mengutuk tindakan kekerasan pembacokan terhadap kliennya, dan bakal menuntut pelaku bertanggungjawab serta mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Agus Takari dibacok oleh pelaku inisial J. Akibat pembacokan ini membuat dua jari Agus Takari putus, kepala dan lehernya terdapat dua sayatan benda tajam.

Agus Takari melalui kuasa hukumnya Rukly Cahyadi mengatakan, mengutuk tindakan kekerasan dan bertekad menuntut pelaku pembacokan tersebut.

“Kami menyatakan dukungan penuh kepada korban dan keluarga dalam upaya mereka mencari keadilan atas tindakan penganiayaan ini,” kata Rukly dari Law Office Tepi Barat & Associates, di Jl Simaja IV No 23 Talise Valangguni, Mantikulore , Kota Palu, Jumat (31/3).

Ia menegaskan dan memastikan kepada publik bahwa kantor hukumnya berusaha menuntut pelaku kekerasan berat guna bertanggungjawab atas tindakannya, dan dikenakan hukuman sesuai dengan hukum berlaku.

“Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa keadilan dilakukan dengan baik dan korban, dan keluarganya menerima kompensasi layak untuk segala kerugian telah mereka alami,” paparnya.

Pihaknya, juga ingin menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan fisik, apapun alasannya, tidak dapat diterima dalam masyarakat kita. “Kami berharap bahwa tindakan ini tidak terjadi lagi di masa depan dan mendesak semua pihak mengambil tindakan tepat untuk mencegah kekerasan seperti ini terjadi lagi,’” katanya.

Ia lalu menuturkan kronologis sampai terjadi aksi pembacokan membabi buta tersebut. Peristiwa itu dimulai ketika terduga pelaku J menutup jalan yang biasa dilalui oleh keluarga korban menuju kebun milik keluarga.

Hal ini tentu saja ujar dia, tidak diterima oleh keluarga korban, yang juga menutup akses jalan menuju kebun terduga pelaku sebagai balasan.

“Setelah berbagai upaya dilakukan untuk mencari jalan keluar dari masalah ini, keluarga kliennya akhirnya memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke pemerintah desa setempat,” tuturnya.

Sayangnya, menurutnya, mediasi ini tidak menghasilkan keputusan memuaskan bagi kedua belah pihak. Hingga akhirnya di hari naas tersebut kliennya dihadang oleh J pelaku dan melakukan pembacokan.

“Akibatnya klien kami alami luka-luka parah di tangan kiri, tangan kanan, kepala, bahu, punggung, dagu, dan belakang,” pungkasnya.

Rep: IKRAM/Ed: NANANG