JAKARTA – Konflik Agraria berpotensi berkembang menjadi kriminalisasi warga, seperti dialami delapan warga Morowali Utara dituduh mencuri buah sawit di areal PT Agro Nusa Abadi (ANA). Melalui CDO PT ANA Robby Sakti Ugi melaporkan delapan warga ke Polres Morowali Utara atas tuduhan dugaan tindak pidana perampasan dan pencurian buah sawit, sehingga saat ini delapan warga tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.
Atas hal tersebut, Asosiasi untuk Transformasi Sosial (ANSOS) Sulteng, Noval A Saputra mengadukan dan melaporkan proses hukum dialami delapan warga tersebut ke Kementrian HAM.
Menurutnya, Panggilan kepolisian bernomor S.Pgl/49/II/Res.1.8/2025/SATRESKRIM/POLRES MORUT dan Polda Sulteng, terkesan sebagai bentuk upaya untuk meredam dan mengkriminalisasi mereka sebagai warga petani yang sedang mempertahankan lahan dari PT ANA.
“Hal ini sangat tidak adil bagi mereka. Pasalnya, perusahaan telah belasan tahun beroperasi tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) sama sekali tidak tersentuh oleh hukum,” jelas Noval saat melakukan audiens dengan Kementrian HAM di Jakarta.
Padahal kata Noval, setiap perusahaan perkebunan skala besar diwajibkan memiliki HGU sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.
Di samping itu bukan hanya kali ini para petani lingkar sawit yang berjuang mendapatkan tanahnya dikriminalisasi. Sebelumnya ada kakak beradik, Gusman dan Sudirman diproses hukum dan dijatuhi hukuman penjara karena dituduh melakukan pencurian buah sawit. Padahal mereka hanya mempertahankan hak atas tanah warisan orang tua.
“Konflik agraria ini telah berkepanjangan dan telah menyebabkan banyak penderitaan bagi warga lingkar sawit. Warga berharap bahwa konflik ini dapat segera diselesaikan dan hak atas tanah mereka dapat dikembalikan,” tambah Noval.
Sementara, Staf Khusus Menteri HAM, yang menerima laporan tersebut, Fajrimei Gofar mengatakan, Komnas HAM RI akan menaruh fokus pada dugaan kriminalisasi dialami warga sedang memperjuangkan hak-hak atas tanahnya.
“Hal ini tentunya menjadi perhatian kami,” kata Staf Khusus Menteri HAM.
Reporter : **/IKRAM