LEOK – Siapa yang menyangka, di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok, Kabupaten Buol, tersembunyi kreativitas luar biasa yang mengubah limbah kayu menjadi produk bernilai.
Warga binaan di bawah bimbingan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berhasil memanfaatkan kayu jati, amara, linggua, dan dou untuk menciptakan beragam kerajinan, seperti baki dan asbak.
Program tersebut merupakan bagian dari pelatihan keterampilan kemandirian yang didukung oleh mitra eksternal. Selain keterampilan teknis, pelatihan tersebut bertujuan menumbuhkan rasa percaya diri serta semangat wirausaha warga binaan.
“Pembinaan kemandirian ini sejalan dengan prioritas kementerian dalam meningkatkan daya guna warga binaan,” ujar Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ahad (17/11).
Hermansyah menyampaikan harapan bahwa keterampilan tersebut bisa membantu para warga binaan berkontribusi pada perekonomian saat mereka kembali ke masyarakat.
Produk dari Lapas Leok memiliki ciri khas desain sederhana namun elegan, dengan kualitas kayu terbaik. Setiap karya mencerminkan semangat perubahan dan kreativitas warga binaan diberdayakan.
“Kami bangga atas hasil karya mereka. Ini membuktikan bahwa ada potensi besar yang perlu dibimbing dan didukung,” lanjut Hermansyah.
Hermansyah berharap pimpinan Lapas Leok, Galih Setiyo Nugroho, dan seluruh jajarannya terus mengembangkan program tersebut, menjadikan Lapas Leok sebagai inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia.
Masyarakat yang tertarik membeli produk warga binaan dapat menghubungi nomor kontak pemesanan (081272191129) atas nama Khemal.
“Dengan pelatihan dan dukungan yang tepat, warga binaan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dan menjadi bagian dari kesuksesan program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,”kata Hermansyah.
Reporter : **/IKRAM