KRAK Minta Kejaksaan Desak Auditor Publik

oleh -
Koordinator KRAK Sulteng, Harsono Bareki

PALU- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Kejaksaan Tinggi mendesak auditor akuntan publik segera melakukan penghitungan dan memberikan hasil auditnya, atas Perhitungan Keuangan Negara (PKN) kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Tadulako (Untad) Tahun 2022.

“Kami meminta pihak kejaksaan untuk mendesak auditor akuntan Publik segera melakukan penghitungan dan memberikan hasil auditnya,” kata Koordinator KRAK Sulteng Harsono Bareki di Palu, Rabu (7/8).

Ia menuturkan, proses penghitungan kerugian negara akuntan publik dinilai terlalu lama dan berpotensi mengindikasikan adanya masalah lain. Akibatnya, penetapan tersangka dalam kasus tersebut menjadi terhambat.

Menurutnya, hanya menunggu tanpa upaya mendesak dari kejaksaan tidak cukup, karena ini menyangkut status hukum seseorang.

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum bagi seseorang terlibat. “Jika bersalah, proses hukum harus dijalankan. Namun, jika tidak bersalah, prosedur yang ada harus diikuti untuk memastikan keadilan.

Dalam Hari Bakti Adhyaksa (HBA) Senin (22/7) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Bambang Hariyanto mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi Fakultas Kedokteran Untad masih dalam tahap perhitungan kerugian negara (PKN).

Berdasarkan data diperoleh Media Alkhairaat, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat laboratorium di FK Untad Tahun Anggaran 2022 dengan beberapa modus.

Pada Tahun 2022, Dekan FK Untad mengajukan surat permohonan pengadaan alat laboratorium pendidikan kepada Rektor Untad dengan melampirkan daftar kebutuhan sebanyak 105 peralatan.

Kemudian diumumkanlah proses tender pada 2 Juni 2022 dengan dengan total pagu sebesar Rp13.050.298.000. Dari 74 alat yang terdapat dalam RAB itu, termasuk di dalamnya biaya overhead 15 persen, biaya pengiriman 5 persen dan PPN 11 persen sehingga total 31 persen dengan menyebutkan spesifikasi alat, merek, dan model.

Proses tender dimenangkan oleh CV. SBA dengan nilai penawaran sebesar Rp12.453.547.500.

Namun dalam perjalanannya, diduga terdapat beberapa kejanggalan, antara lain, CV. SBA belum memasukkan satu pun barang sampai September 2022.

Pada saat dilakukan pengecekan harga katalog terhadap 74 item alat sesuai dengan spesifikasinya, total keseluruhan dana dikeluarkan hanya sebesar Rp5.404.803.979.

Berdasarkan kalkulasi tersebut, maka ditemukanlah dugaan mark up atau penggelembungan harga sebesar Rp7.048.743.521.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG