KPU Touna Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih

oleh -
Foto bersama usai rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih, Kamis (02/05) malam. (FOTO: media.alkhairaat.id/Rahmat Riadi)

AMPANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Kamis (02/05), mengadakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Touna pada Pemilihan Umum 2024 lalu.

Rapat tersebut dipimpin Ketua KPU, Ahdin L. Nondo, didampingi komisioner KPU Zakaria, Nidaul, Arpan Patanda dan Naser Lahay.

Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nawatsara Panjili, Ketua Bawaslu Touna Taufiq Rizal R. Liara, anggota DPRD Touna, Ilham J. Lamahuseng, forkopimda para pengurus parpol, dan pihak terkait lainnya.

Ketua KPU, Ahdin, mengatakan, rapat pleno penetapan baru terlaksana karena berdasarkan instruksi dari KPU RI, penetapan untuk kabupaten/kota dan provinsi yang tidak bersengketa di MK diserentakkan tanggal 2 Mei 2024.

Ahdin menambahkan, setelah tahapan penetapan ini, maka tahapan Pemilu belum berakhir. Selanjutnya yaitu tahap pengambilan sumpah janji yang akan diinformasikan nantinya berdasarkan instruksi KPU RI.

Ia menambahkan, dalam beberapa waktu mendatang, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga akan berlangsunh.

“Kami mengharapkan dukungan pelaksanaan Pilkada nanti,” harapnya.

Setelah sambutan Ketua KPU, pleno dilanjutkan dengan pembacaan perolehan kursi parpol dan nama calon terpilih, kemudian penandatangan berita acara.

Reporter : Rahmat Riadi
Editor : Rifay